IQNA

Pengeluaran Izin Pelaksanaan Salat Jumat Melalui Pendaftaran Online di Singapura

15:03 - June 22, 2020
Berita ID: 3474333
TEHERAN (IQNA) - Muslim Singapura dapat mulai melaksanakan salat-salat di masjid-masjid mulai Jumat depan dengan mendaftar secara online dan menjaga sikon khusus.

Street Times melaporkan, Majelis Agama Islam Singapura (MUIS) telah mengumumkan bahwa masjid-masjid negara ini mulai Jumat depan akan dapat menerima jamaah untuk melakukan salat di masjid; jumlah jamaah yang salat harus dibatasi hingga 50 orang saja.

Kaum muslimin dapat tinggal di masjid selama dua setengah jam setiap hari Jumat dan akan ada jeda setengah jam untuk tindakan kesehatan.

Para jamaah salat juga harus menggunakan sistem reservasi online yang disiapkan oleh dewan syura, memesan tempat di masjid untuk pelaksanaan salat-salat harian dan salat Jum'at, begitu juga mereka tidak dapat menghadiri masjid tanpa registrasi dan reservasi.

Setiap orang akan diizinkan untuk memesan tempat di masjid untuk salat Jumat setiap tiga minggu sekali. Menurut penuturan dewan syura, hal ini dilakukan agar lebih banyak jamaah yang dapat menghadiri salat Jum'at. Selain itu, khotbah dan salat akan dipersingkat menjadi maksimal 20 menit.

Selama khotbah, Imam Jumat setidaknya harus menjaga jakrak sepanjang 2 meter dari baris pertama dan lazim mengenakan topeng.

Para jamaah salat untuk memasuki masjid harus menggunakan nomor registrasi mereka dan menggunakan program TraceTogether untuk melacak rute perjalanan keluar masuk mereka.

Wejangan dan nasehat serta ceramah-ceramah agama juga akan terus berlanjut secara online.(hry)
 

3905931

captcha