IQNA

Pelaksanaan Salat Tarawih di Masjid Nabawi dengan Menjaga Protokol Kesehatan

9:57 - March 20, 2021
Berita ID: 3475158
TEHERAN (IQNA) - Pemerintah Saudi mengumumkan bahwa salat Tarawih akan dilaksanakan di Masjid Nabawi selama bulan suci Ramadan sesuai dengan aturan-aturan yang diumumkan.

Anadolu melaporkan, Abdul Rahman Al-Sudais, pengawas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, dengan mengumumkan berita tersebut menyatakan: “Program Ramadan tahun ini telah direncanakan sesuai dengan mempertimbangkan rekomendasi-rekomendasi kesehatan terkait dengan Covid-19.”

Dia menambahkan, menurut aturan yang diumumkan, Masjid Nabawi akan ditutup setengah jam setelah salat Tarawih dan buka dua jam sebelum salat subuh.

Dia demikian juga mengumumkan pembukaan 24 jam Masjid Nabawi dalam dekade terakhir Ramadan dan menjelaskan, menurut rencana ini, selama Ramadan, 6.000 jamaah (4.500 jamaah di Masjid Nabawi dan 1.500 jamaah di arena barat baru) dapat salat di Masjid Nabawi dengan mematuhi protokol kesehatan.

Demikian juga, jamaah dapat hadir di serambi dan di atas atap, dan salat di dalam haram lama dan raudhah syarifah hanya untuk staf Masjid Nabawi dan para pengkabung. (hry)

 

3960630

captcha