Anadolu melaporkan, Menanggapi keputusan pengadilan tentang penutupan kursus-kursus Alquran di Republik Siprus Utara, Fakhreddin Alton, direktur komunikasi kantor Presiden Turki, mengatakan keputusan itu adalah produk dari pemikiran ideologis dan dogmatis.
“Pendekatan semacam itu merupakan langkah menuju penghapusan hak-hak dasar dan kebebasan warga negara,” tweet Fakhreddin Alton, dengan mengisyaratkan pada protes Mahkamah Konstitusi Siprus Utara mengenai kompetensi departemen urusan agama negara ini tentang pendidikan Alquran.
Lebih lanjut ia menekankan bahwa sekularisme tidak dapat digunakan sebagai alat untuk melarang pendidikan agama.
Alton menambahkan, keputusan yang salah ini merupakan ancaman bagi keberadaan warga Turki Siprus dan integritas rakyat di wilayah ini.
Dengan menggambarkan keputusan tersebut sebagai kudeta mahkamah terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan, dia menekankan bahwa adalah kewajiban setiap orang yang menghormati demokrasi untuk bereaksi terhadap keputusan yang tidak dapat diterima ini. (hry)