IQNA melaporkan seperti dilansir echoroukonline.com, sebuah pernyataan dari Kementerian Agama Aljazair mengatakan: "Sebagai bagian dari koordinasi dan kerjasama antara Kementerian Fatwa dan Himpunan Ilmiah Pengkajian Virus Corona, diadakan pertemuan untuk membahas isu-isu terkait kegiatan masjid sesuai dengan protokol kesehatan saat pandemi Corona."
Berikut adalah pernyataan tentang hasil pertemuan ini: Pertemuan ini membuahkan hasil sebagai berikut:
1- Kelas-kelas pelajaran hari Jumat dibuka kembali secara bertahap, dengan memanfaatkan kehadiran jemaah sebelum khotbah Jumat; Ceramah singkat harus diberikan kurang dari 10 menit sebelum khotbah.
2- Imam jemaah masjid dapat mengadakan kelas-kelas pelajaran masjid sesaat sebelum shalat Isya’ selama 10 menit sebelum azan Isya’ dan 5 menit setelah salat pada hari Senin dan Kamis dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
3- Imam jamaah dan khatib Jumat dalam pelajaran hari Jumat mendorong masyarakat untuk melakukan pekerjaan yang bermanfaat bagi agama dan dunia serta menekankan penghormatan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dan pentingnya vaksinasi.
4- Alquran dikembalikan lagi ke rak-rak Alquran sehingga para jamaah dapat membaca Alquran saat menghadiri masjid. Dalam hal ini, protokol kesehatan harus benar-benar diperhatikan dan perangkat desinfeksi harus ditempatkan di depan rak Alquran.
5- Para remaja dapat menghadiri masjid untuk salat dan menghadiri kelas pengajaran Alquran, dengan syarat memperhatikan protokol kesehatan untuk menjaga kesehatan remaja ini.
6- Pendidikan di sekolah-sekolah Alquran dan sekolah pelatihan imam jamaah, menurut lembaga pendidikan lainnya, akan dilanjutkan dengan menerapkan protokol kesehatan.
7- Vaksinasi imam jamaah, pembicara, guru Alquran, karyawan departemen masjid dan agama lainnya serta karyawan lain dari berbagai departemen akan terus berlanjut. (hry)