IQNA

Pelarangan Āl Saud akan Pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Syiah

9:30 - February 14, 2016
Berita ID: 3470152
AL AHSA (IQNA) - Pasukan keamanan rezim Saudi dengan menutup pintu-pintu masjid Al-Rasool al-A’dham (Saw) di kawasan Syiah Al-Ahsa, juga melarang pelaksanaan salat Jumat komunitas Syiah di masjid tersebut.

Menurut laporan IQNA, situs Shafaqna menukil dari harian Khyber Arab Saudi menulis, pasukan keamanan negara ini dengan menyerang masjid al-Rasool al-A’dham Syiah di Al-Ahsa, juga menutup pintu-pintu masjid tersebut.

Menurut laporan, pasukan keamanan rezim Saudi dengan menutup pintu-pintu masjid ini, melarang pelaksanaan salat Jumat komunitas Syiah di kawasan Al-Ahsa.

Sementara Syaikh Husain al-Radhi, khatib Jumat kawasan Syiah Al-Ahsa beberapa waktu lalu dipanggil mereka karena kritikan pedasnya terhadap para pejabat Saudi pasca eksekusi Syaikh Nimr al-Nimr.

Beberapa waktu lalu, dalam khotbah Jumatnya di masjid Al-Mughaisil di Al-Ahsa di Timur Saudi dengan mengkritik pedas akan eksekusi Syaikh Nimr oleh para pejabat Saudi juga mempertanyakan, apakah para pejabat Saudi mengeksekusi Syaikh Nimr karena ia telah mencibir mereka dan mendiskreditkan kepribadian mereka ataukah ia berbicara tentang perilaku mereka terhadap baitul mal dengan tanpa perhitungan atau hubungan asing dan intern serta diskriminasi suku dan sektarian? Ataukah ia (Syaikh Nimr) meminta hak dan hak-hak dirinya, kelompoknya dan masyarakat dan meminta bersikap adil atau ia meminta demo damai dalam menentang sebagian perkara?

Syaikh Husain al-Radhi dengan mengungkapkan ketidaksenangan atas eksekusi Syaikh Nimr yang selaras dengan para teroris yang ikut campur dalam pembunuhan masyarakat, juga mendeskripsikan Syaikh Nimr sebagai syahid kebebasan dan kemuliaan.

Dia berbicara kepada Āl Saud, apakah mereka (rezim Saudi) lebih tinggi, lebih mulia dan lebih agung dari Khatamul Anbiya’ dan penghulu semua manusia, yaitu Rasulullah (Saw) di sisi Tuhan?

Penjara Rumah Imam Jumat Al-Ahsa Arab Saudi

Para aktivis Al-Ahsa di Timur Saudi hari Jumat mengabarkan pemenjaraan rumah sementara imam Jumat propinsi tersebut.

Situs Al-‘Ahd menulis, para aktivis propinsi ini mengumumkan bahwa Ayatullah Husain al-Radhi, imam Jumat Al-Ahsa dipenjara rumah sementara.

Sistem keamanan Saudi mengeluarkan hukum pemenjaraan rumah kepadanya, guna menghalau ucapannya dalam khotbah-khotbah salat Jumat.

Sebelumnya, ulama religi ini mengutuk aksi tersebut dalam merespon eksekusi Syaikh Nimr Baqir al-Nimr dan menegaskan bahwa pemerintah Saudi menghukum penentangnya dengan penjara atau eksekusi.

Al-Ahsa propinsi terbesar Saudi dengan populasi kurang lebih 1/5 juta orang dan lebih dari 530 ribu km².

http://iqna.ir/fa/news/3474992

captcha