IQNA

Larangan Bertabaruk dengan Hajar Aswad dan Kakbah di Haji Tahun Ini

9:32 - July 07, 2020
Berita ID: 3474378
TEHERAN (IQNA) - Pemerintah Saudi mengumumkan bahwa ritual haji tahun ini akan diadakan dengan dihadiri sejumlah jamaah yang sangat terbatas, dengan menjaga protokol kesehatan dan pencegahan, termasuk larangan mengambil berkah dengan Kakbah dan Hajar Aswad untuk mencegah terinfeksi virus corona.

Situs resmi Arab Saudi melaporkan, pada hari Minggu, 5 Juli, setelah memutuskan jumlah simbolis Jemaah haji, para pejabat kesehatan mengumumkan protokol-protokol kesehatan untuk haji tahun ini karena penyebaran virus corona. Dengan demikian, individu yang dicurigai tidak diizinkan untuk melanjutkan ritual haji setelah diuji oleh seorang spesialis.

Rekomendasi paling penting dari Pusat Nasional Pencegaan Penyakit dalam haji tahun ini adalah untuk mencegah masuk tanpa izin ke tempat-tempat suci (Arafat, Muzdalifah dan Mina) dari 28 Zulqodah 1441 hingga akhir 2 Agustus. Menurut rekomendasi pusat ini, menyentuh Kakbah atau Hajar Aswad atau menciumnya akan dicegah. Ada juga para penjaga untuk tujuan ini.

Larangan berbagi barang-barang pribadi dan peralatan di antara para peziarah, seperti peralatan pelindung, peralatan komunikasi, pakaian, dan handuk, adalah salah satu dari rekomendasi pusat tersebut. Protokol kesehatan ini termasuk penyediaan batu ritual jamarat untuk para Jemaah, yang telah didesinfeksi dan ditempatkan dalam kantong tertutup. Program perjalanan Jemaah ke jamarat sedemikian rupa sehingga jumlah peziarah selama masa pelemparan Jamarat tidak melebihi 50 orang.

Jarak antara setiap orang selama lempar Jamarat harus satu setengah meter atau dua meter. Sarung tangan, masker dan desinfektan juga disediakan untuk semua jemaah dan pekerja di rute lempar Jamarat. Dengan demikian, jumlah peziarah di tenda selama kewajiban wukuf di Arafat tidak boleh lebih dari 10 peziarah, dan para jemaah harus menahan diri dari berkumpul saat wudhu.

Disinfektan ditempatkan di area-area penting dan fasilitas kesehatan. Demikian juga, penyelenggaraan salat berjamaah dilakukan dengan mengenakan masker dan menjaga jarak sosial antara para jamaah salat. (hry)

 

3909012

Kunci-kunci: larangan ، Bertabaruk ، Hajar Aswad ، Kakbah
captcha