IQNA

Penjara Tak Berbatas; Menanti Kaum Muslimin Myamar

9:25 - September 29, 2014
Berita ID: 1455106
Minoritas kaum muslim Myanmar, yang kurang lebih berjumlah sejuta orang, berdasarkan agenda baru pemerintah negara ini akan menghadapi bahaya penjara tak berbatas.

“Berdasarkan agenda baru pemerintah Myanmar, kaum muslim Rohingya dengan menerima klasifikasi baru etnis, harus mencatat namanya sebagai pendatang Bengali, dan jika tidak maka akan ditahan,” demikian laporan IQNA, seperti dikutip dari Reuters.
Kebanyakan kaum muslimin yang tersisa di Myanmar untuk sekarang ini bertempat di propinsi Rakhine di sebelah Barat negara ini dan hidup dalam kondisi genting dan seperti diskriminasi.
Akibat kekerasan-kekerasan ekstrem Budha, sejak tahun 2012 sampai sekarang ini, banyak dari kaum muslimin di negara ini meninggal dunia dan banyak sekali dari mereka yang tidak memiliki tempat tinggal.
Kaum muslimin Rohingya yang sudah lama tinggal bertahun-tahun di Myanmar tidak mendapatkan hak penduduk dan orang-orang ekstrem Budha menyebutnya sebagai pendatang ilegal dan menjadi target pelbagai kekerasan.
Pemerintah Myanmar yang sampai sekarang ini belum melakukan tindakan pembelaan terhadap minoritas muslim negara ini, baru-baru ini mengumumkan hanya kaum muslimin yang secara resmi mencatat namanya sebagai pendatang Bengali saja akan diberikan hak kewarganegaraan dan sebagian hak-hak hukum.
Berdasarkan rencana ini, pemerintah Myanmar akan mendirikan kamp-kamp sementara di propinsi Rakhine dan akan memindahkan kaum muslimin yang telah mencatatkan namanya sebagai pendatang negara tetangga, yakni Bangladesh. Kaum muslimin ini jika tidak bisa menyodorkan bukti-bukti lazim mengenai kependudukan Myanmarnya akan dikirim ke kamp-kamp tawanan.
Salah satu petinggi propinsi Rakhine yang merupakan anggota komite pengawas penegasan kewarganegaraan mengatakan, “Rencana ini tidak akan menyelesaikan permasalahan apapun. Kaum muslimin setelah mendapatkan kewarganegaraan sebagai seorang Bengali juga tidak akan memiliki hak masuk ke Rakhine.”
Menurut laporan PBB, minoritas Rohingnya di propinsi Rakhine Myanmar merupakan salah satu populasi minoritas teraniaya di dunia. Sejak Myanmar mendapatkan kemerdekaannya pada tahun 1948, mereka telah menjadi target pelbagai siksaan, diskriminasi, dan supresi.
Pemerintah Myanmar selalu menjadi target penentangan dari kelompok-kelompok Hak Asasi Manusia di seluruh dunia karena mereka bukan hanya tidak membela kaum muslim Rohingnya dihadapan kekerasan kaum ekstrem Budha, bahkan menyertai dengan kekerasan-kekerasan ini.

1454658

tanda nama: Islam
captcha