Menurut laporan IQNA seperti dikutip dari Berita Internasional Islam (Ina), perusakan dua masjid dalam jangka waktu 8 hari di negara bagian, "Kashin" wilayah Muslim "Bago" yang terjadi di Myanmar berhadapan langsung dengan Komisi PBB untuk Hak Asasi Manusia.
Robert Colville, juru bicara Komisi HAM PBB dalam sebuah konferensi pers menyatakan keprihatinannya tentang peningkatan tindak kekerasan terhadap Muslim di Myanmar dan mendesak pemerintah negara ini untuk mengambil langkah-langkah dalam upaya mencegah terjadinya insiden yang disebabkan oleh fanatisme agama.
Dia mengatakan; laporan awal menunjukkan bahwa proses penghancuran masjid dalam kota "Bijih" yang terletak di negara bagian Rashin di sebelah utara Myanmar disaksikan oleh kehadiran sejumlah pasukan polisi, tetapi mereka tidak mampu untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah penghancuran masjid.
Pejuru bicara Komisi Hak Asasi Manusia PBB juga mengatakan; begitu pula, pihak-pihak berwenang daerah Muslim "Bago" sekitar dua minggu yang lalu melaporkan bahwa salah satu masjid di sebuah desa di daerah hancur oleh ekstrimis Budha, namun sampai kini tidak ada investigasi kriminal yang dilakukan di daerah ini.
Robert Colville mendesak pemerintah Myanmar untuk menyelidiki dua insiden tersebut; dengan menunjukkan bahwa ada kemungkinan untuk menindak kekerasan tersebut sebelum gelombang baru permusuhan dan pertikaian terjadi di negeri ini, lanjutnya.
Diadi penghujung mengatakan,tidak adanya penyelidikan jenis-jenis kejahatan seperti ini dan tidak adanya penindakan hokum kepada para pelaku itu, mentransmisikan pesan bahwa serangan terhadap minoritas agama dengan kekebalan hukum akan terus berlanjut.