IQNA

Grand Mufti Mesir: Mendukung Teroris Haram Secara Syar’i

8:47 - September 04, 2014
Berita ID: 1446598
Grand Mufti Mesir mengumumkan; mendukung para teroris dan menutupi kejahatan-kejahatan mereka, haram secara syar’i.

“Syauqi Ibrahim Abdul Karim, Grand Mufti Mesir dengan mengeluarkan sebuah statemen, mengecam tindakan teroris di kawasan Syekh Zawid, di sebelah Utara Sinai yang telah menyebabkan terbunuhnya 13 orang pasukan keamanan Mesir, Senin (2/9/2014),” demikian laporan IQNA, seperti dikutip dari Kantor Berita “Almesryoon”.
Dia mengatakan, “Segala kemampuan dan kekuatan harus dikerahkan untuk melawan anasir teroris, yang telah sibuk melakukan perusakan, pelemahan keamanan dan stabilitas negara Mesir.”
“Menyembunyikan para teroris lalim atau mendukung mereka dengan segala sarana hukumnya haram dan barang siapa yang melakukan tindakan demikian, dia ikut andil dalam dosa-dosa mereka, yaitu kerusakan di atas muka bumi,” tegas Grand Mufti Mesir.
Perlu diingat, 13 tentara polisi telah meninggal dunia dalam insiden yang terjadi di wilayah Syekh Zawid ini, sebelah Utara propinsi Sinai.

1446183

tanda nama: isis
captcha