IQNA

Para Pejabat Tinggi Israel Harus Segera Diadili

9:08 - January 22, 2009
Berita ID: 1734313
Organisasi Islam Inggris dalam keterangannya menyatakan bahwa para petinggi rezim Zionis Israel adalah penjahat perang dan mengusulkan untuk segera diadili ke Mahkamah Internasional di kota Loha, Belanda.
Menurut laporan Kantor Berita Al-Quran Iran (Iqna), yang menukil dari suratkabar Qatar, Asy-Syarq, bahwa Ahmad Al-Rawi, pemimpin organisasi Islam Inggris di keterangannya kemarin, tanggal 21 Januari, menyebutkan bahwa seluruh badan internasional dan organisasi HAM, mengharapkan pengadilan bagi para pejabat tinggi Israel di Mahkamah Internasional sebagai penjahat perang disebabkan telah melakukan agresi brutal ke Gaza. Dalam keterangan disebutkan bahwa penyerangan Israel ke Gaza yang mengakibatkan sebagagian besar korban jiwa adalah anak-anak, perempuan dan warga yang tidak berdosa, aksi ini telah melanggar peratuan dan opini internasional, yang menekankan untuk menjaga korban dari warga sipil. Dalam keterangannya Ahmad Al-Rawi menyatakan bahwa dengan membombardir sekolah-sekolah, rumah sakit-rumah sakit, masjid-masjid di Jalur Gaza oleh pasukan Israel, klaim rezim Zionis Israel atas adanya persenjataan yang dimiliki oleh para pejuang Palestina di masjid-masjid adalah klaim yang tanpa dalil karena orang-orang di masjid adalah orang-orang yang ingin mencari perlindungan, yang ditempati oleh anak-anak, para wanita, dan orang-orang tua. Mereka menempati tempat tersebut sebagai pengganti tinggal mereka yang telah hancur akibat serangan Israel. Ketua Organisasi Inggris di akhir keteranganya, memuji sikap para pejabat tinggi negara-negara Arab dan Islam atas rasa simpati mereka kepada warga Gaza, khususnya bantuan harta untuk pembangunan kembali infrastruktur kota Gaza, dalam pertemuan Qatar dan Kuwait. Selain itu, ia juga mengharapkan agar lebih menjaga persatuan antar negara-negara Arab dan berusaha sebisa mungkin untuk mendukung rakyat Palestina. 351989
captcha