IQNA mengutip dari WAM: Konferensi ini diselenggarakan satu hari sebagai kelanjutan pada pertemuan Uni Eropa parlemen negara-negara Islam yang telah diselenggarakan pada 27 Januari di Indonesia.
Pada konferensi ini akan dibahas bagaimana cara meningkatkan peran perempuan dalam mengembangkan dan menguatkan demokrasi di negara-negara Islam, peran organisasi sosial, hak-hak perempuan dalam Islam dan kemampuan perempuan muslim untuk memecahkan masalah dan mengurangi penderitaan perempuan dan anak-anak Palestina.
Uni parleman negara-negara Islam terdiri dari lembaga OIC yang didiri kan di Teheran pada tahun 1999.
941776