IQNA

Peraturan Islami Disahkan di Filipina

10:04 - June 07, 2012
Berita ID: 2341529
Tim Sosial - Politik: Pemerintahan Filipina menyetujui dijalankannya peraturan Islami sebagai ganti peraturan yang ada di pulau Mindanao Filipina Selatan.
Menurut laporan IQNA cabang Asia Tenggara, staf informasi pemerintahan Filipina mengumumkan: "Para wakil negeri dalam pernyataan bersamanya menyetujui permintaan dijalankannya peraturan-peraturan Islami di kawasan Muslim pulau Mindanao Filipina Selatan." Mereka menambahkan: "Islam di kebanyakan negara-negara Asia Tenggara bukanlah agama utama masyarakat. Oleh karena itu sering kali umat Islam kesusahan untuk menjalankan aturan-aturan agamanya, seperti pernikahan, perceraian, warisan dan lain sebagainya. Akhir-akhir ini kami menyaksikan permintaan yang terus bertambah untuk dijalankannya peraturan-peraturan Islami di kawasan Muslim pulau Mindanao Filipina Selatan." 1024238
captcha