Menurut laporan IQNA cabang Asia Tenggara, staf informasi pemerintahan Filipina mengumumkan: "Para wakil negeri dalam pernyataan bersamanya menyetujui permintaan dijalankannya peraturan-peraturan Islami di kawasan Muslim pulau Mindanao Filipina Selatan."
Mereka menambahkan: "Islam di kebanyakan negara-negara Asia Tenggara bukanlah agama utama masyarakat. Oleh karena itu sering kali umat Islam kesusahan untuk menjalankan aturan-aturan agamanya, seperti pernikahan, perceraian, warisan dan lain sebagainya. Akhir-akhir ini kami menyaksikan permintaan yang terus bertambah untuk dijalankannya peraturan-peraturan Islami di kawasan Muslim pulau Mindanao Filipina Selatan."
1024238