IQNA

Rancangan Undang-Undang Kebebasan Jilbab di Turki

12:37 - August 30, 2007
Berita ID: 1576345
Rajab Urdughan, PM Turki dan Ketua Partai Pembangunan dan Keadilan Turki sedang menyusun rancangan undang-undang kebebasan berjilbab bagi wanita muslimah di tempat-tempat umum, khususnya di kampus-kampus yang akan diajukan ke anggota parlemen Turki
Iqna merilis dari Islam online menyatakan hal itu dan menambahkan, bahwa jika rancangan undang-undang ini diluluskan, maka setiap wanita muslimah dengan bebas dapat mengenakan busana muslim dan hadir secara aktif di setiap tempat khususnya di kantor-kantor pemerintahan dan kampus. Rencananya Partai Pembangunan dan keadilan sebelum menyerahkan rancangan tersebut ke anggota dewan dia akan membagikannya ke seluruh pengurus partai dan Ormas yang ada guna disosialisasikan diantara mereka dan para pendukungnya. Urgun Uzbudun, ketua komisi penulisan Undang-Undang Dasar yang baru menyatakan, bahwa jika hal ini diluluskan, maka pelarangan wanita muslimah mengenakan jilbab di kampus-kampus yang tertera pada Undang-undang yang lama dengan sendirinya akan terhapus. 159385
captcha