Iqna merilis dari TV Al Arabiyah, bahwa acara yang dimaksud rencananya akan ditayangkan di TV Kuwait pada bulan Ramadhan.
Sinetron yang akan ditayangkan itu dianggap melecehkan pernikahan sementara atau yang dikenal sebagai “Nikah Mut’ah” yang dalam prespektif Syiah adalah sebuah praktik nikah yang sah dan legal.
Namun Naif , sutradara yang memproduksi sinetron tersebut mengatakan, bahwa di dalam sinetron yang diproduksinya itu tidak hanya membahas tentang nikah mut’ah, namun juga membahas tentang nikah ‘urfi dan beberapa problema sosial lain yang kerap terjadi di Kuwait dan beberapa negara Timteng seperti tidak hormat pada kedua orang tua.
Selain itu menurutnya di dalam sinetron itu juga disebutkan tentang berbagai poin positif perkawinan sementara dan kritikan lebih banyak tertuju pada praktik penyalahgunaan yang dilakukan oleh sebagian oknum.
164150