Iqna: DR. Ali Larijani, Ketua Parlemen Republik Islam Iran menyampaikan hal itu di hadapan anggota parlemen dan mencontohkan hal itu dengan apa yang terjadi di saat perang yang dipaksakan atas Iran oleh Irak di bawah komando Saddam, dengan mengatakan, bahwa Iran di saat menerima resolusi DK PBB no 598 tahun 1988, walaupun prajurit Iran tahu, bahwa prajurit Irak saat itu berada di kawasan Iran secara ilegal, namun di saat Imam Khomeini mengeluarkan perintahnya agar pasukan Iran mundur, maka mereka semua mundur dengan semua peralatan dan kekuatan yang mereka miliki, karena ketaatan pada pemimpin spiritual mereka.
Beliua juga menjelaskan, bahw pada saat itu kelompok Munafikin ingin mengambil kesempatan dengan berkonspirasi dengan pasukan Saddam untuk menduduki kota hingga Qazweyn, namun mereka salah perhitungan dan tertipu oleh propaganda dan laporan media Barat, sehingga mereka tidak berhasil melakukan hal itu dalam 48 jam seperti yang mereka duga sebelumnya.
Menurutnya, mereka tidak memahami dengan benar dan tidak memasukkan dalam analisa mereka kekuatan dan posisi pemimpin spiritual atau wali fakih serta hubungan spiritual antara rakyat dan pemimpin. karena itulah mereka menemukan kegagalan.
Larijani menegaskan, bahwa pengalaman selama 30 tahun ini menunjukkan beberapa kali kesalahan para musuh dalam menganalisa dan membuat perhitungan, apa yang terjadi pada beberapa kasus hari ini pun juga demikian.
Menurutnya para politisi yang baik adalah yang berpegang teguh dan loyal pada pemimpin spiritual, karena beliau bukan saja sebagai rujukan keagamaan semata, namun sebagai pengaman semua kepentingan nasional dan faktor pemersatu rakyat.
Ketua parlemen RII ini juga menyebutkan, bahwa legalitas semua pos dan jabatan adalah berada dalam koridor legalitas Wali Fakih, dan bagi kita adalah sebuah kebanggaan hal itu sebagai dasar sistem pemerintahan selain legalitas kerakyatan, tambahnya.
Beliau pada saat itu juga menyampaikan apresiasinya pada Imam Ali Khamenei yang telah menuntaskan semua masalah yang berhubungan dengan para tahanan yang ditangkap terkait kasus terakhir.
440428