Iqna: di dalam buku tersebut penulis menyebutkan, pandangannya yang berkenaan dengan dengan Akal sebagai referensi menyimpulkan hukum-hukum Islam selain dari pada Al Quran, Sunnah dan Ijma'.
Penulis dengan ketelitian ilmiah dan sikap konsekuennya telah menelaah berbagai referensi dari pandangan berbagai madzhab dalam Islam dan menuliskannya dalam bukunya.
Karenanya dia menuliskan pandangan ulama Ahlussunah dalam hal ini. begitu juga hubungan hukum akal dan syar'iy, pertemuan antara larangan dan perintah serta kebaikan dan keburukan rasional.
Buku berbahasa Arab yang tebalnya 472 halaman merupakan buku pertama yang diterbitkan oleh Pusat Kebudayaan dan Pengembangan Pemikiran Islami, Lebanon.
490050