IQNA

Penerjemahan Al Quran ke Berbagai Bahasa adalah Sebuah Keniscayaan

3:35 - March 04, 2011
Berita ID: 2089791
Imam Jum’at Brujurdi menganggap bahwa terjemahan Al Qur’an ke berbagai bahasa dunia adalah sebuah keharusan
Laporan IQNA cabang Larestan: Hujjatul Islam Hasan Turobi imam Jum’at Brujurd menyampaikan hal itu pada Konfrensi Nasional Terjemahan Al Qur’an Al karim. Pada Konferensi yang diselenggarakan pada hari Selasa 2 maret di Universitas Brujurd, beliau menegaskan, bahwa terjemahan Al Qur’an dengan berbagai bahasa dunia adalah suatu kewajiban khususnya di dunia hari ini dengan kemenangan revolusi Islam yang dipimpin oleh Imam Khomaini Qs, dan berpegang pada Islam dan Al Qur’an dalam fokus pemikiran orang-orang elit dan cendikiawan berbagai lapisan masyarakat. Dalam penjelasannya bahwa cepat tersebarnya islam dan pengaruhnya di dunia adalah salah satu permasalahan sejarah, dia menambahkan: menurut statistik agama di PBB bahwa semua agama yang ada sekarang didunia memiliki pertumbuhan komponen yang negative kecuali agama Islam yang setiap tahunnya satu persen mengalami pertumbuhan positif. Imam Jum’at Brujurdi menambahkan: jika hal ini dapat berlanjuta sampai 99 tahun maka semua masyarakat di bumi ini akan menjadi muslim. Hujjatul Islam Turobi menambahkan: pelecehan terhadap kesucian Islam, Al Qur’an dan Nabi Muhammad saw di dunia Barat adalah karena rasa takut dan kekhawatiran mereka terhadap Islam dan kaum muslimin. Dalam penjelasannya bahwa Islam adalah cermin dunia dia menegaskan: risalah Al Qur’an dan Nabi Muhammad Saw adalah risalah dunia, dan tujuan pengutusan cahaya nabi Muhammad saw dan turunnya Al Qur’an Al karim adalah sebagai hidayah yang tidak hanya terbatas untuk suatu kaum tertentu dan tidak terikat dengan tempat dan masa tertentu. Hujjatul Islam Turobi menyatakan:Al Qur’an adalah perantara hidayah untuk semua manusia dan sedangkan risalah nabi Muhammad saw adalah penyelamat untuk semua manusia di semua abad, masa dan pengikut. Menurut Imam Jum’at Brujurd bahwa ayat-ayat dari Al Qur’an dan riwayat dari para imam Ma’shumin as adalah saksi untuk risalah dunia Al Qur’an dan nabi Muhammad saw.dia juga menetapkan bahwa risalah dunia Nabi Islam dan panggilan universal Al Qur’an Al Karim adalah bukti bahkan adanya keharusan kewajiban terjemahan Al Qur’an. Menurutnya pesan Al Qur’an harus sampai ke semua lapisan masyarakat dunia dan semua harus bersandar pada pengetahuan Al Qur’an, hukum dan ilmu-ilmu Al Qur’an, dia mengatakan: mempelajari bahasa Arab sampai tingkat tinggi sulit dan tidak ada cara lain selain terjemahan Al Qur’an dengan berbagai bahasa. Konfrensi ini diselenggarakan dalam rangka menghormati dan membesarkan serta meneladani seorang penerjemah Al Quran, yaitu YM ustadz Abdul Muhammad Ayati. 755814
captcha