IQNA merilis dari surat kabar Jakarta Pos, bahwa salah satu dari pada tujuan diselenggarakannya festival ini adalah memberi kesempatan kepada sejumlah perusahaan untuk memamerkan produk halal nya serta kemajuannya dalam memproduksi berbagai produk halal.
Pada festival yang diselenggarakan di Kampus IPB ini juga ditetapkan kota Bogor sebagai kota penghasil produk halal pertama di Indonesia oleh Majlis Ulama Indonesia (MUI)
Penetapan tersebut dilakukan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan kaum muslimin Indonesia umumnya dan Bogor khususnya akan kejelasan produk halal. Sebagaimana MUI juga mengusulkan penambahan pembukaan restoran muslim di kota Bogor.
Pada kesempatan itu Wali Kota Bogor juga menyampaikan sambutan dan melaporkan bahwa penjualan daging babi dilarang di kota yang dipimpinnya, begitu juga ia sedang berusaha untuk melakukan peningktan dalam berbagai pelayanan priduk halal.
816869