IQNA

Islam Sumber Utama Undang-undang di Libiya Baru

3:39 - October 06, 2011
Berita ID: 2199797
Ketua Dewan Transisi Libiya: Agama Islam merupakan sumber utama dan terpenting di Libiya yang menuntut kebebasan dan kemandirian, masalah ini adalah masalah internal yang sesuai kesepakatan masyarakat Libiya, dan tidak seorangpun dalam hal ini berhak memaksa pendapat dan pandangan mereka.
IQNA menukil dari surat kabar Asy Syuruq yang terbit di Al Jazair’, bahwa Musthafa Abdul Jalil Ketua Dewan Nasional Transisi Libiya menyampaikan hal itu dalam rangka menanggapi beberapa pernyataan keraguan dan ketakutan dalam pembentukan pemerintah yang berdasarkan Islam ekstrim. Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa memang benar di Libiya ada kecenderungan ke arah ekstremisme, tetapi 90 persen maysrakat Muslim Libiya adalah moderat. Dia menambahkan: dalam menghadapi arus yang kuat Islam moderat yang ada di Libiya, ada beberapa eksremis yang tidak memiliki kekuatan untuk menolak kompromi. Abdul Jalal menegaskan: tidak ada seorang ekstremis dan fundamentalis Islam yang menjadi wakil dalam pembentukan anggota Dewan Nasional Transisi Libiya. Selanjutnya dia menegaskan: tampa keraguan lagi di negara bebas dan mandiri Libiya agama Islam adalah sumber undang-undang yang utama dan terpenting, dan para pemerotes asing mengatakan kepada kita tentang kita apa yang mereka kehendaki. Kepala Dewan Nasional Transisi Libiya akhirnya menjelaskan: masalah ini adalah masalah yang murni internal, dan kami tidak akan mengiznkan kepada siapapun untuk turut campur dalam hal ini. Dengan kata lain konstitusi untuk pemerintah Libiya hanya disusun oleh rakyat Libiya berdasarkan keinginan dan aspirasi rakyat Libiya sendiri, karena mereka sendirilah yang telah melahirkan revolusi ini dan tentu merekalah yang paling berhak dan mengetahui untuk apa mereka melakukan revolusi ini. 873198
captcha