IQNA mengutip dari kantor berita Malaysia, Bernama, bahwa Ustman Musthafa, sekjen Organisasi Pengembangan Islam Malaysia mengumumkan langkah ini untuk lebih meyakinkan kepada orang lain status makanan yang akan disajikan.
Dia mengatakan: kalau sertifikat halal tidak wajib untuk hotel, maka akan membuat pelanggan tidak memiliki kematapan hati dalam mengkonsumsi makanan di hotel.
Menurut laporan bahwa sekitar sepertiga dari 1500 hotel yang ada di Malaysia yang pada umumnya adalah hotel berbintang lima telah menerima sertifikat halal dari lembaga pengembangan Islam dan lembaga nasional Islam Malaysia.
887019