IQNA

Masjid-masjid Tajikistan tak boleh mengumandangkan adzan!

19:38 - July 05, 2012
Berita ID: 2361568
Tim Sosial dan Politik: Walikota Dushanbe, ibu kota Tajikistan, untuk kesekian kalinya kembali melarang berkumandangnya adzan di masjid-masjid kota itu.
IQNA cabang Asia Tengah: Berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh walikota Dushanbe ibu kota Tajikistan, masjid-masjid kota tersebut dilarang untuk mengumandangkan adzan dengan menggunakan pengeras suara. Walikota Dushanbi menyatakan bahwa kumandang adzan mengganggu ketenangan warga. Oleh karena itu suara adzan haya boleh didengar di dalam masjid saja. Menurut sebagian sumber, pemerintah setempat akan memasang kamera-kamera keamanan di setiap masjid. Kata sebagian pihak, tujuannya adalah supaya masjid-masjid tidak didatangi oleh para remaja dan pemuda. 1044778
captcha