IQNA

OKI Kecam RUU Rasis Israel untuk Kebijakan Al-Quds

5:55 - December 28, 2011
Berita ID: 2246661
Sekjen OKI, Ekmaluddin Ehsan Oghlu mengatakan, mengutuk rancangan undang-undang rasis yang menyatakan Quds sebagi ibukota Israel dan kaum Yahudi.
IQNA mengutip laporan dari website «OKI», Sekjen OKI mengeluarkan sebuah pernyataan yang mengutuk aksi-aksi rezim teroris dan merampas hak-hak mutlak rakyat Palestina.

Ia menambahkan, Dewan Keamanan PBB dan kelompok Kuartet juga didesak untuk menghentikan kebijakan diskriminatif dari rezim Zionis terhadap rakyat Palestina dan tempat-tempat ibadah warga Palestina.

Juga mendesak masyarakat internasional untuk memaksa rezim Zionis untuk menghormati hukum internasional, tandasnya.


923552
captcha