Sekjen OKI, Ekmaluddin Ehsan Oghlu mengatakan, mengutuk rancangan undang-undang rasis yang menyatakan Quds sebagi ibukota Israel dan kaum Yahudi.
IQNA mengutip laporan dari website «OKI», Sekjen OKI mengeluarkan sebuah pernyataan yang mengutuk aksi-aksi rezim teroris dan merampas hak-hak mutlak rakyat Palestina.
Ia menambahkan, Dewan Keamanan PBB dan kelompok Kuartet juga didesak untuk menghentikan kebijakan diskriminatif dari rezim Zionis terhadap rakyat Palestina dan tempat-tempat ibadah warga Palestina.
Juga mendesak masyarakat internasional untuk memaksa rezim Zionis untuk menghormati hukum internasional, tandasnya.
923552