IQNA - Kementerian Luar Negeri, Imigrasi, dan Warga Tunisia di Luar Negeri mengeluarkan pernyataan yang menyatakan penolakannya terhadap penistaan Alquran, serta menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk hasutan menuju ekstremisme dan terorisme.
Menurut Iqna melansir kantor berita Yordania, Tunisia secara tegas menolak penistaan Alquran yang dilakukan dengan dalih hak untuk berunjuk rasa dan kebebasan berekspresi, seraya menyebut peristiwa-peristiwa tersebut sebagai tindakan keji.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri, Imigrasi, dan Warga Tunisia di Luar Negeri, Tunisia menyerukan kepada seluruh negara di dunia untuk menghormati tempat-tempat suci guna mencegah terulangnya kejahatan semacam itu, yang bertentangan dengan nilai-nilai hidup berdampingan dan toleransi.
Pernyataan tersebut berbunyi: "Sekali lagi, tindakan agresi yang nyata dan hasutan yang memicu kebencian terhadap sentimen umat Islam telah terjadi melalui penistaan Alquran, yang dilakukan atas nama hak untuk berunjuk rasa dan dengan dalih kebebasan berekspresi".
Kementerian Luar Negeri Tunisia menegaskan: "Kejahatan keji yang terus berulang secara sistematis ini hanya akan memicu ekstremisme dan terorisme; baik pelaku maupun pihak di balik kejahatan ini berupaya memicu konflik antarumat beragama serta mendukung gerakan-gerakan ekstremis."
Pernyataan tersebut menambahkan: "Sungguh aneh bahwa kejahatan-kejahatan yang dilakukan terhadap Islam dan umat Islam ini berasal dari sumber dan tujuan politik yang sama, yakni untuk merongrong keamanan dan stabilitas masyarakat serta rasa saling menghormati yang diperlukan bagi hubungan antarmanusia dan antarnegara."
Perlu dicatat bahwa pada Jumat pagi, 14 Agustus, sebuah salinan Alquran kembali dinodai di halaman luar Masjid Agung di Stockholm, Swedia; ini merupakan insiden ketiga semacam itu sejak Desember 2025.
Saat menyampaikan pengumuman tersebut, Mahmoud Al-Khalfi—imam sekaligus direktur Masjid Agung Stockholm—melampirkan foto pada unggahan Facebook yang memperlihatkan sebuah Alquran dengan sampul berlubang yang digantungkan pada pagar di luar masjid menggunakan rantai dan gembok.
Al-Khalfi mendesak pihak berwenang dan masyarakat Swedia untuk mengambil sikap tegas terhadap serangan-serangan tersebut, seraya menegaskan bahwa menentang tindakan semacam itu bukan sekadar membela umat Islam, melainkan menjaga nilai-nilai hidup berdampingan dan saling menghormati, serta menyatakan penolakan terhadap rasisme, hasutan, dan kebencian berbasis agama. (HRY)