Menurut laporan IQNA seperti dikutip dari situs Arakan, para militer Myanmar baru-baru ini menangkap 11 muslim Rohingya di Maungdaw, Rakhine (Arakan), sementara dua dari mereka meninggal dunia akibat penganiayaan keras di pusat penahanan.
Sementara itu, salah satu dari yang meninggal adalah seorang ulama agama Islam di propinsi Arakan, akibat penyiksaan.
Demikian juga, para tahanan lainnya masih tetap ditahan.
Ayub Saidi, aktivis muslim Rohingya meminta organisasi-organisasi internasional HAM agar segera bertindak cepat untuk mendokumentasikan kejahatan-kejahatan kontinu tersebut.
Demikian juga ia meminta partisipasi dan kerjasama organisasi-organisasi HAM dengan aliansi-aliansi internasional para pengacara untuk memaparkan bantuan-bantuan pengadilan dan hukum untuk memperkenalkan para kriminal di pengadilan-pengadilan internasional.
http://iqna.ir/fa/news/3586713