IQNA

Corona di Indonesia dan Urgensi Keikutsertaan Ulama dengan Masyarakat

15:11 - July 23, 2020
Berita ID: 3474427
TEHERAN (IQNA) - Para pemimpin agama dapat memainkan peran yang efektif dalam mencegah penyakit Covid-19 dan mengubah menjadi wajib, apa yang sejauh ini berdasarkan pada ayat dan hadis adalah mubah; Ini adalah permintaan paling penting umat Islam dalam masyarakat Indonesia yang menderita akhir-akhir ini.

IQNA melaporkan, Sebuah insiden baru terjadi di Indonesia selama publikasi siaran pers kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia. Setelah dokter muda itu muncul untuk menyajikan informasi tentang virus, kali ini gugus tugas Covid-19 melakukan tindakan yang menarik, yaitu mengundang ketua NU untuk memberi himbauan kepada masyarakat.

Jumlah pasien Covid-19 tidak berkurang, memaksa gugus tugas ini untuk mengambil langkah-langkah inovatif guna meningkatkan kesadaran publik. Masyarakat harus waspada menjaga jarak, memakai masker, tidak keluar rumah jika tidak perlu, dan sebagainya untuk mencegah penyebaran virus.

Dalam hal ini, langkah-langkah represif telah diambil oleh pemerintah. Larangan berkumpul dan menutup pasar adalah contohnya. Kewajiban tes bebas dari Covid-19 untuk perjalanan jarak jauh telah dilaksanakan. Menurut seorang teman yang aktif di bidang hukum, ini merupakan upaya di ranah hukum.

Di kota Samarang, Jawa Tengah, program penjagaan dan perlindungan tetangga diluncurkan. Pemerintah kota dan kantor gubernur meminta semua lapisan masyarakat untuk waspada dan mengingatkan orang-orang akan bahaya corona. Situasi ini bisa disebut sebuah kawasan sosiologis.

Kenyataannya adalah bahwa Covid-19 dilaporkan berjumlah 1.000 per hari. Upaya di ranah hukum dan sosiologis belum membuahkan hasil yang menggembirakan. Harus ada langkah-langkah inovatif lainnya.

Logika filosofis

Gugus kerja Covid-19 tampaknya telah memperhatikan bahwa selain ranah hukum dan sosiologis, ada logika filosofis bahwa masyarakat harus patuh dan sadar. Bidang filosofis ini sebenarnya lebih personal dan individual, karena membutuhkan kesadaran diri.

Salah satu pendekatan dalam ranah filosofis adalah pendekatan keagamaan. Agama memainkan peran penting dalam mengambil keputusan, akan melakukan sesuatu atau tidak. Agama juga mencakup instruksi untuk hidup, dari bangun tidur hingga tidur.

Masalahnya adalah bahwa semua lapisan masyarakat tidak sepenuhnya memahami ajaran agama mereka. Ada banyak orang beragama yang hanya tahu sebagian kecil dari ajaran agama. Bahkan beberapa orang mungkin tidak sepenuhnya memahami bahwa suatu tindakan dapat mengubah hukum-hukumnya, dari yang diperbolehkan ke tidak diperbolehkan dan dari yang dilarang menjadi tidak dilarang.

Misalnya, mencuci tangan adalah praktik yang awalnya diperbolehkan dalam fikih, yang disebut dengan mubah. Seseorang bebas untuk melakukan atau meninggalkannya. Tetapi dalam keadaan khusus di mana tidak mencuci tangan memiliki efek berbahaya pada diri sendiri dan orang lain, maka itu sudah menjadi kewajiban dan harus dilakukan. Pekerjaan semacam ini belum tentu dipahami oleh semua orang.

Jika itu terjadi maka harus ada orang-orang tertentu yang menyadarkan dan menginformasikan masyarakat. Adapun siapa mereka? Jawabannya adalah para pemimpin agama. Di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim, para pemimpin agama bisa berupa seorang ulama, guru ngaji, dan cendekiawan Islam.

Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, seorang ahli agama, mengatakan bahwa mengikuti protokol kesehatan selama wabah Covid-19 adalah wajib. Alasannya juga jelas; tidak mengikuti protokol kesehatan membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Beberapa orang mungkin mengatakan bahwa tidak ada instruksi dalam Alquran dan hadis untuk mengikuti protokol gaya Covid-19. Bagi orang-orang yang berpikiran cetek dan tidak mempelajari agama secara mendalam, membenarkan hal ini sebagai semacam humor. Kebanyakan orang di masyarakat kita seperti ini karena kata Covid-19 tidak benar-benar ada dalam Alquran dan Hadis.

Di sinilah pentingnya kehadiran para pemimpin agama untuk hadir dalam ranah filosofis masyarakat. Agar tidak berpikir bahwa hukum ini dikeluarkan dari ketidakcermatan dan tidak berdasar (tanpa argumen), Prof Dr KH Said Aqil Siradj telah menyebutkan alasan Alquran dan hadisnya.

Hadis "La Dharar wa La Dhirar"; Dilarang membahayakan diri sendiri dan orang-orang, adalah dalam hal ini. Demikian juga, ayat Alquran "Wa La Tulquu Biaidikum ila at-Tahlukat"; dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.

Sama sekali ayat dan hadis tidak menyebutkan kata Covid-19. Ayat-ayat Alquran dan hadis tidak dapat dipahami hanya dari teksnya semata. Kasus-kasus yang tidak disebutkan dalam teks Alquran dan hadis untuk larangan bukan berarti bahwa tidak ada larangan secara mutlak. Sekali lagi, nilai dan peran penting para pemimpin agama dalam mencerahkan pikiran masyarakat dalam urusan agama diungkapkan di sini.

Ayat-ayat Alquran dan hadis berbicara tentang larangan tindakan berbahaya; Bahaya untuk diri sendiri dan orang lain. Covid-19 adalah virus berbahaya dan dapat dicegah sebisa mungkin dengan menerapkan protokol kesehatan. Ada titik kesamaan antara "penghindaran bahaya" antara ayat-ayat Alquran dan hadis serta protokol kesehatan.

Intervensi struktural

Di penghujung, para pemimpin agama juga harus menjelaskan perubahan-perubahan hukum dalam kondisi penyebaran Covid-19. Mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengenakan masker, yang dalam kondisi biasa adalah mubah, menjadi suatu kewajiban dalam kondisi abnormal.

Dalam istilah-istilah hukum Islam, ada kaidah yaitu "al-Hukmu yaduru ma’a illatihi wujudan wa adaman" hukum dapat berubah dengan adanya sebab atau dalil-dalil hukumnya. Menghindari bahaya, alasan mengapa perlu mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.

Untuk menyampaikan pesan ini kepada masyarakat luas, keterlibatan para pemimpin agama dalam publikasi pers saja tidak cukup. Ini membutuhkan interaksi yang terstruktur, teratur, dan luas dengan semua orang. Organisasi Islam seperti NU dan Muhammadiyah memiliki struktur yang penuh dengan pemimpin agama hingga tingkat desa. Mereka dapat digunakan untuk mencerahkan dan peningkatan kesadaran ke komunitas yang tertimpa Covid-19. (hry)

 

3911764

Kunci-kunci: indonesia ، Corona ، urgensi ، ulama ، Masyarakat ، Keikutsertaan
captcha