IQNA

Keteraturan dalam Penampilan Lahiriah

14:27 - May 12, 2024
Berita ID: 3480062
IQNA - Dalam Islam, khususnya dalam siroh Nabi (saw), berhias, perhiasan, dan keindahan telah disebutkan berkali-kali, dan keindahan diperintahkan terutama dalam salat dan masjid.

Arti keteraturan salah satunya adalah perhiasan. Salah satu tanda awal orang yang disiplin adalah menghargai kerapian dan ketertiban dalam berpenampilan. Diriwayatkan dari Rasulullah saw: 

إنّ اللهَ تعالى جميلٌ يُحِبُّ الجَمالَ، و يُحِبُّ أنْ يَرى أثَرَ نِعمَتِهِ على عَبدِهِ، و يُبغِضُ البُؤْسَ و التَّباؤسَ

“Seseungguhnya Allah swt Mahaindah menyukai keindahan dan suka melihat bekas nikmat Allah tampak pada hamba-Nya.” (Kazul Ummal, 17166)

Dan dalam riwayat yang lain berkata:

ان الله تعالی یُبغِضُ الوَسِخَ و الشَعِثَ

“Allah swt sangat membenci orang yang kotor dan bau”. (Kanzul Ummal, 17181)

Alquran juga mengisyaratkan pada falsafah dan izin perhiasan Ilahi dalam surah Al-A'raf ayat 32:

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat". Ayat ini menyatakan bahwa perhiasan dan rezeki yang suci dalam kehidupan dunia adalah untuk orang-orang yang beriman. Tentu saja orang-orang kafir di dunia ini membagi produktivitasnya dengan mereka, namun di hari kiamat hanya untuk orang-orang yang beriman saja.

Pada ayat sebelumnya diperintahkan agar orang-orang beriman di setiap masjid hendaknya membawa perlengkapan dan perhiasan materil dan rohaninya sesuai dengan amalan dan tempat tersebut:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid.” (QS. Al-A’raf: 31)

Menurut ayat tersebut, sepatutnya umat Islam masuk di setiap tempat, terutama di tempat salat dan masjid yang menjadi tempat berkumpul dan bergeraknya berbagai macam orang, dengan perhiasan dan berdandan, karena dalam salat menghadap wujud yang paling indah (Tuhan).

Selain itu, berhias untuk masjid menimbulkan daya tarik orang lain serta kedamaian dan pesona dalam masjid. Tentunya pekerjaan ini sebatas tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat miskin dan merugikan orang lain. Tentu saja yang dimaksud dengan “dandanan” dapat berupa perhiasan jasmani, yang meliputi pakaian yang rapi dan bersih, menyisir rambut, penggunaan wewangian dan perhiasan halal bagi laki-laki dan perempuan, serta perhiasan rohani, seperti sifat-sifat kemanusiaan, sifat-sifat akhlak, kesucian niat dan ikhlas. (HRY)

captcha