Menurut Iqna mengutip Pusat Informasi Palestina, Komite Ijtihad dan Fatwa pada Persatuan Cendekiawan Muslim Dunia menegaskan: Dengan hati penuh duka, kami mengikuti agresi brutal rezim Zionis terhadap rakyat Gaza. Jumlah korban yang gugur sejak dimulainya serangan ini telah mencapai lebih dari 50.000 orang, dan rezim pendudukan, seperti kebiasaannya, sekali lagi melanggar perjanjian gencatan senjata dan melanjutkan operasi genosida yang direncanakan terhadap saudara-saudara kita di Gaza. Kejahatan ini terus berlanjut dengan dukungan pemerintah Amerika Serikat, yang terus menyediakan bom mematikan dan senjata pemusnah massal, dan dunia Arab dan Islam berdiam diri atau menjadi lemah dalam menghadapinya.
Maka dari itu, Majelis Ijtihad dan Fatwa menyampaikan fatwa terkait tragedi yang tengah terjadi ini, sebagai bentuk pemenuhan amanah yang dibebankan oleh Allah swt kepada para ulama:
1. Kewajiban Jihad: Menegaskan fatwa-fatwa terdahulu, jihad melawan rezim Zionis dan para tentara bayarannya serta para personel militer yang menjadi mitranya di wilayah pendudukan dalam genosida rakyat Gaza merupakan wajib Aini; Pertama terhadap rakyat Palestina, kemudian terhadap negara-negara tetangga seperti Mesir, Yordania, dan Lebanon, dan kemudian terhadap semua negara Islam. Jihad ini mencakup bantuan militer, memperlengkapi para pejuang, dan menyediakan keahlian militer dan intelijen.
2. Haram membantu musuh: Membantu musuh kafir dalam membunuh kaum muslimin Gaza dengan cara apapun adalah haram; dari menjual senjata hingga mengizinkan perjalanan melalui Terusan Suez, Bab al-Mandeb, Selat Hormuz, atau rute laut, darat, atau udara lainnya. Sebaliknya, blokade darat, udara, dan laut harus diberlakukan terhadap rezim pendudukan.
3. Haram menyediakan bahan bakar, makanan, dan kebutuhan pokok: Dilarang memasok minyak, gas, makanan, dan barang apa pun yang digunakan dalam perang melawan Gaza. Barangsiapa melakukan hal ini karena kecintaannya kepada rezim Zionis atau karena permusuhan terhadap perlawanan Islam, maka ia dianggap murtad dan perwalian agamanya gugur.
4. Keharusan membentuk aliansi militer Islam: Negara-negara Islam harus segera membentuk aliansi militer yang bersatu untuk mempertahankan negeri-negeri Islam dan rakyatnya, sebagaimana firman Allah: “Persiapkanlah untuk (menghadapi) mereka apa yang kamu mampu, berupa kekuatan (yang kamu miliki) dan pasukan berkuda”. (QS. Al-Anfal: 60)
5. Meninjau ulang perjanjian dengan rezim Zionis: Negara-negara Islam yang memiliki perjanjian dengan rezim pendudukan harus meninjaunya dan mengambil sikap tegas jika rezim ini melanggar kewajibannya.
6. Kewajiban Jihad Finansial: Wajib bagi orang-orang kaya untuk menafkahkan hartanya (bukan hanya zakat) untuk memperlengkapi para mujahidin dan menyantuni keluarga para syuhada dan martir. Allah swt berfirman dalam Alquran: “Dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. At-Taubah: 41)
7. Larangan normalisasi hubungan: Hubungan apa pun dengan rezim pendudukan dilarang, dan wajib bagi negara-negara Islam yang telah melakukan normalisasi hubungan untuk memutuskan hubungan mereka. Alquran mengatakan: “Kamu lihat banyak di antara mereka yang berteman dengan orang-orang kafir...”.
8. Kewajiban ulama: Ulama memiliki kewajiban untuk memecah kebungkaman, menyatakan perlunya jihad melawan rezim pendudukan, dan menekan para penguasa dan tentara untuk memenuhi kewajiban agama dan sejarah mereka.
9. Perlunya boikot total: Sanksi politik (memutus hubungan diplomatik), ekonomi (melarang pembelian peralatan dari musuh), budaya, dan ilmiah diperlukan, dan investasi pada perusahaan yang membangun pemukiman Zionis harus dihentikan.
10. Seruan kepada pemerintah AS: Menyikapi pemerintahan Trump, yang telah berjanji untuk mendukung Gaza, dan menyerukan umat Muslim Amerika untuk memberikan tekanan politik pada pemerintah mereka.
11. Terus memboikot perusahaan yang mendukung rezim Zionis: Pekerjaan ini telah efektif dan harus dilanjutkan, terutama terhadap negara-negara yang secara langsung menyediakan senjata kepada rezim tersebut
12. Dukungan rakyat: Umat Islam harus menyediakan kebutuhan makanan, obat-obatan, dan bahan bakar bagi rakyat Gaza dengan cara apa pun yang memungkinkan. Jika pemerintah menghalangi, ketaatan kepada Tuhan dalam mendukung yang tertindas lebih diutamakan daripada ketaatan kepada mereka.
13. Persatuan Umat Muslim: Saat ini, lebih dari sebelumnya, persatuan umat Muslim, mengesampingkan perbedaan, dan menyatukan kelompok Palestina, pemerintahan, dan lembaga Islam adalah suatu keharusan.
14. Doa untuk Gaza: Hendaknya kita senantiasa memanjatkan doa-doa untuk kemenangan rakyat Gaza, terutama dalam salat sunah dan wajib, serta memohon pertolongan Allah dalam segala situasi.
15. Terima kasih kepada para pendukung Gaza: Kami berterima kasih kepada negara, lembaga, individu, dan bahkan orang Yahudi yang telah mendukung rakyat Gaza. Nabi bersabda: "Barangsiapa tidak berterima kasih kepada makhluk, maka ia tidak berterima kasih kepada sang pencipta."(HRY)