
Menurut Iqna mengutip Russia Today, Al-Azhar mengeluarkan pernyataan sebagai tanggapan terhadap klip audio yang menghina Nabi Muhammad (saw) yang dipublikasikan di media sosial Mesir, yang memicu kemarahan luas dan seruan untuk pertanggungjawaban.
Dalam pernyataan ini, Pusat Fatwa Elektronik Al-Azhar mengumumkan: "Lagu-lagu yang menghina Nabi Muhammad (saw) baru-baru ini bukanlah ciptaan artistik, bukan pula ekspresi keyakinan, atau tindakan yang disebut kebebasan; melainkan pelanggaran dan agresi yang nyata, kemerosotan moral dan intelektual, serta penyebaran kekacauan dan ekstremisme yang bertentangan dengan standar dasar tanggung jawab manusia dan hukum."
Al-Azhar menekankan: "Menghina Nabi Allah adalah kejahatan yang terkutuk dan serangan nyata terhadap keyakinan dan perasaan suci umat Muslim serta hasutan yang disengaja untuk pemberontakan, kebencian, dan ekstremisme"
Al-Azhar menyatakan keheranannya terhadap para pelaku kelancangan ini yang bersembunyi di balik slogan-slogan palsu seperti kebebasan berekspresi atau keberanian artistik, padahal kenyataannya mereka terlibat dalam agresi terang-terangan, provokasi yang tidak berharga, dan ejekan memalukan yang tidak memiliki nilai intelektual, isi kognitif, dan pesan kemanusiaan, tetapi hanya dapat digambarkan sebagai kerusakan moral dan tanda kemerosotan peradaban.
Bagian lain dari pernyataan tersebut menyatakan: Al-Azhar menekankan peran lembaga-lembaga yang bertanggung jawab dan badan-badan peradilan dalam mengakhiri tindakan-tindakan tersebut dan menahan mereka yang menghina Nabi Muhammad (saw), melindungi masyarakat dari penyebaran kebencian, meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas penyiaran, penerbitan, promosi, dan pendistribusian materi tersebut, serta mengambil langkah-langkah hukum dan teknis untuk mencegah penerbitan konten musik, visual, atau digital apa pun yang mengandung penghinaan terhadap Nabi Muhammad (saw).
“Tanggapan terbaik terhadap penghinaan ini adalah dengan berpegang teguh pada agama Nabi Muhammad (saw), mengikuti teladannya, dan mewujudkan etika Nabi Allah dalam kehidupan manusia melalui keadilan dan rahmat,” tambah Al-Azhar.
Baru-baru ini, para aktivis media sosial di Mesir mempublikasikan unggahan yang menunjukkan bahwa seseorang bernama Omar Kosha melakukan pelanggaran agama serius dengan memutarbalikkan kata-kata lagu keagamaan populer dan pujian kepada Nabi, menggantinya dengan frasa-frasa yang menghina Nabi Muhammad (saw).
Setelah video-video tersebut tersebar luas, protes publik semakin meningkat, dengan jutaan orang membagikannya di platform seperti TikTok dan YouTube. Hal ini mendorong ribuan pengguna untuk segera meminta pihak berwenang terkait untuk menghapus konten yang menyinggung tersebut, menutup akun terkait, dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku berdasarkan undang-undang penistaan agama. (HRY)