IQNA

Rezim Bahrain Membakar Sejumlah Masjid

13:12 - April 06, 2011
Berita ID: 2101600
Dengan tujuan menyalakan api fitnah mazhab dan dengan dalih tidak memiliki izin maka rezim Bahrain membakar sebagian masjid di negara ini .
Laporan IQNA mengutip dari situs Al Kautsar: Abdun Nabi An Nasyabah salah seorang ulam spritual Bahrain, berkenaan dengan berita ini kemaren 4 April mengatakan: pemerintah Bahrain dengan dalih tidak adanya izin dari pemerintah mereka membakar dan merusak ssejumlah masjid di berbagai daerah Bahrain khususnya di daerah Hamd. Dia menambahkan: Pemerintah Bahrain juga memecat para karyawan yang turut berpartisipasi dalam berunjuk rasa untuk mendesak reformasi politik, dengan cara mengeluarkannya atau berhenti memberikah upahnya, dan mereka juga mengeluarkan semua karyawan universitas dan mahasiswa yang turut dalam demonstrasi ini. An nasyabah menegaskan: pemerintah Bahrain dengan menggunakan berbagai macam cara khususnya membakar masjid-masjid untuk menyalakan api fitnah mazhab di negara ini sehingga dengan cara ini masyarakat akan menjauh dari tuntutan utam mereka dan merka akan disebukkan dengan perang mazhab. Dia juga mengatakan: pemerintah Bahrain dengan menciptakan statis pada beberapa jaringan satelit dunia seperti Al Alam menutupi bagaimana mengalahkan masyarakan Bahrain yang tidak berdosa, dan berusaha untuk mengusir sebagian wartawan asing sampai mereka dapat menjauhkan pandangan mata masyarakat dunia pada kenyataan, sehingga mereka juga dapat melanjutkan menjatuhkan dan menzalimi para pengunjuk rasa. Selanjutnya An Nasyabah juga menegaskan: bahwa pemerintahan Bahrain melarang masuknya para dokter dari negara-negara lain, relawan untuk mengobati para pengunjuk rasa damai yang terluka yang ingin memasuki negara ini. Pada akhir percakapannya Abdun Nabi An Nasyabah salah seorang ulama ternama Bahrain ini dengan mengacu pada gelombang besar penangkapan di negara ini, mengatakan: bahkan ibu hamil dan lansia juga tidak aman dari penangkapan yang menakutkan ini, tindakan ini dilakukan tampa menjaga prinsip-prinsip kemanusiaan, dan dengan meninggalkan undang-undangan internasioanal dan organisasi hak asasi manusia di dunia. 768401
captcha