Ahmad Haji Syarif Deputi Pengawasan Penerbitan dan Percetakan Lembaga Darul Qur’an, pada bagian pertama wawancarannya dengan IQNA dengan penjelasan salah satu keputusan pendidikan dan pengajaran di pendidikan Al Qur’an yang tidak dipergunakan untuk anak-anak adalah metode bahasa pendidikan, dia juga menegaskan: betapa banyak lembaga yang berada dibawah Departemen pendidikan dan pengajaran yang melaksanakan sesuai dengan keputusan ini.
Wakil pengawas penerbitan dan percetakan Darul Qur’an dalam pernyataannya bahwa pelajaran dan pendidikan dalam mengajarkan Al Qur’an selama 30 tahun terakhir tidak mengalami keberhasilan, dia menambahkan: pengajaran Al Qur’an kepada anak-anak harus dikeluarkan dari lingkup tugas pendidikan dan pengajaran dan membiarkannya berada dibawah lembaga aktif Al Qur’an dan masyarakat.
Wawancaranya dapat kita lihat sebagai berikut:
Haji Syarif pada bagian kedua wawancaranya, mengingat Departemen tertinggi Revolusi Budaya pada tahun terakhir ini pendidikan umum Al Qur’an telah di berikan kepada Departemen Pendidikan dan Pengajaran, dia menyatakan: pendidikan dan pengajaran dalam mengajarkan Al Qur’an kepada para anak didik selama 30 tahun terakhir ini tidak meraih keberhasilan bahkan tugas-tugas yang sah juga tidak terlaksana dengan baik, lantas bagaimana dapat bertanggung jawab dalam mengemban tugas pendidikan umum Al Qur’an.
Dia menambahkan: pendidikan dan pengajaran Al Qur’an selama 30 tahun terakhir yang merupakan tanggung jawab pelajar sesuai dengan keputusan pendidikan dan pengajaran adalah dalam seminggu dua jam pelajaran. Oleh karenanya selama 12 tahun para pelajar di sekolah memiliki waktu belajar kurang lebih 500 jam pengajaran Al Qur’an dengan tampa hasil, dan tidak berhasil bertanggung jawab pada tanggung jawab pendidikan umum Al Qur’an. Betapa banyak para sarjana pendidikan dan pengajaran yang tidak tahu meskipun hanya mambaca Al Qur’an dengan cara yang mudah.
Deputi Pengawasan penerbitan dan percetakan Lembaga Darul Qur’an pada bagian lain dari sambutannya menjelaskan bahwa banyak dari sarjana pendidikan dan pengajaran sampai membaca Al Qur’an dengan mudahpun tidak bisa, dia menambahkan: dengan alasan tidak berhasilnya para pelajar Al Qur’an di tingkat sekolah maka mereka juga tidak akan meraih keberhasilan di universitas, sehingga mereka akan tetap lemah dalam membaca Al Qur’an.
Pada bagian lain sambutannya mengingatkan akan pentingnya pendidikan Al Qur’an kepada anak-anak, dia menambahkan: pendidikan Al Qur’an kepada anak-anak disamping diserahkan kepada Departemen Pendidikan dan Pengajaran maka harus diserahkan juga kepada Lembaga Kegiatan Al Qur’an dan masyarakat.dan program universalnya mendapat legitimasi dari instansi pemerintahan dan meskipun instansi pemerintahan sebagai pendidik hanya tetap harus memantau pendidikan ini
Deputi pengawasan penerbitan dan percetakan lembaga Darul Qur’an dengan mengingatkan bahwa para pengajar dari pendidikan dan pengajaran yang mengajar Al Qur’an kepada anak-anak, pendidik menetapkan berdasarkan bahasa didik. Dia menyatakan: sangat sedikit jumlah para pengajar yang mengajarkan Al Qur’an kepada anak-anak Sekolah Dasar dan Taman Kanak-kanak
Yang mengajarkan Al Qur’an dengan metode bukan bahasa pendidikan.
Dia juga menambahkan: Di Lembaga Darul Qur’an dengan membahas metode pendidikan pada semua pusat pendidikan yang metodenya adalah bahasa pendidikan, maka kami sampai pada hasil ini dimana tidak akan ada hasil yang positip dan dengan alasan inilah disamping menggunakan metode bahasa pendidikan dengan menyediakan buku dan sumber-sumber yang diberikan kepada para pengajar dan pendidik kami telah berupaya untuk mengajarkan kepada para pengajar metode yang terbaik dalam pendidikan Al Qur’an kepada anak-anak.
Ahmad Haji Syarif selanjutnya menjelaskan atas penyerahan tanggung jawab pendidikan Sekolah Dasar kepada Departemen Pendidikan dan Pengajaran, dia mengatakan: pendidikan Sekolah Dasar juga akan meliputi pendidikan Al Qur’an, pendidik dan pengajar dalam bentuk seperti ini akan berhasil dilaksanakan, yang mana sebelum ini berhasil diterapkan dalam pendidikan Al Qur’an kepada para pelajar yang dapat membaca dan menulis.
Akhirnya dia menambahkan: bahwa keberhasilan dalam pendidikan Al Qur’an kepada anak-anak akan lama terealisasi, yang pendidikan Al Qur’an diserahkan kepada masyarakat dan lembaga-lembaga aktifis Al Qur’an, dan instansi pemerintah adalah satu-satunya yang berperan sebagai pendukung dan pengawas.
808787