IQNA

Dilarangnya Menggunakan Aturan Islami Dalam Perkara Kehakiman Kansas

9:37 - May 14, 2012
Berita ID: 2325230
Tim internasional: Keputusan dilarangnya aturan-aturan Islami telah ditetapkan oleh kehakiman Kansas, Amerika.
Berdasarkan laporan IQNA, menukil dari IslamophobiaWatch, keputusan tersebut telah diresmikan oleh majelis perwakilan Amerika. Berdasarkan aturan tersebut, lembaga penghakiman tidak dapat menggunakan aturan Islam dalam menghakimi. Namun sebenarnya secara terang-terangan tidak disebutkan kata "Islam" dalam keputusan tersebut; namun menurut kebanyakan pihak hal itu berarti ditolaknya Islam sebagai aturan yang dapat diakui. 1006742
captcha