IQNA

Pengesahan Undang-Undang Baru Tajikistan Yang Bertentangan Dengan Aktifitas Umat Islam

16:44 - June 09, 2012
Berita ID: 2342905
Tim Sosial - Politik: Para wakil majelis tinggi Republik Tajikistan mengesahkan undang-undang baru yang bertentangan dengan aktifitas umat Islam.
Menurut laporan IQNA cabang Asia Pusat, berdasarkan pengesahan undang-undang tersebut, dakwah Islami di sekolah-sekolah negeri Tajikistan telah dilarang. Selain itu warga Tajikistan pun dilarang untuk mempelajari ilmu-ilmu Islami di luar negeri. Jika ada yang melanggar, akan dikenakan denda sebesar dua hingga empat ribu Samani (mata uang Tajikistan). Begitu juga berdasarkan undang-undang tersebut, setiap lembaga keagamaan Tajikistan yang menjalin hubungan dengan lembaga-lembaga luar negeri akan dikenakan denda satu hingga enam ribu Samani. Selain itu juga ada denda sebesar dua ribu Samani bagi pihak yang menyelenggarakan acara-acara keagamaan di tempat umum ataupun di rumah pribadi. Dua orang perwakilan dari partai Kebangkitan Islami: Muhyiddin Kabiri dan Sayid Umar Husaini, bertentangan dengan pengesahan undang-undang tersebut. 1025341
captcha