IQNA

Kajian atas Pelanggaran Hukum Internasional di Gaza

10:07 - March 03, 2009
Berita ID: 1750959
Konferensi satu hari dengan tema “Krisis Kemanusiaan dan Pelanggaran Hukum Internasional di Gaza”, akan dihadiri oleh para pakar hukum, hakim, dosen-dosen Universitas dalam negeri dan luar negeri akan berlangsung hari ini, Selasa, 3 Maret di hotel Istiqlal, Teheran.
Iqna merilis laporan dari panitia penyelenggara Konferensi Internasional ke-4 tentang “Palestina Simbol Perlawanan dan Gaza Korban Kebiadaban”, akan dihadiri oleh para pakar hukum, hakim luar dan dalam negeri yang akan membahas masalah penjajahan dan sisi kebenaran muqawama dalam pandangan konsitusi Internasional serta pelanggaran terhadap hukum-hukum Internasional di Gaza. Langkah-langkah penyelesaiannya adalah berdasarkan hukum dan peradilan Internasional dalam menghukum kejahatan rezim zionis Israel, khususnya di Gaza; yang akan memberikan bahasan dan kajian seputar pelanggatan hukum atas kebiadaban rezim zionis Israel tersebut.

Perlu diketahui bahwa Konferensi Internasional “Palestina Simbol Muqawama, Gaza Korban Kebiadaban”, akan diikuti oleh 700 peserta luar negeri dan para pejabat tinggi negara dari berbagai negara serta tokoh-tokoh terkemuka, yang akan berlangsung pada tanggal 4 dan 5 Maret.

371776
captcha