IQNA

Telaah atas Hak-hak Wanita dalam Islam di Yordania

15:58 - December 20, 2010
Berita ID: 2050505
Seminar Hak-Hak Politik, Sosial, dan Ekonomi Perempuan di dalam Islam diselenggarakan oleh Uni Perempuan Yordania di kota Irbid, Yordania.
Laporan yang disampaikan IQNA cabang Yordania yang dikutip dari surat kabar Negara ini “Ad Dastur”, bahwa pada pertemuan yang telah diselenggarakan ini, dengan dialog dan serangkaian program dalam rangka memperkuat partsipasi perempuan Yordania dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan demokrasi dan hak-hak manusia, dievaluasi juga akan hak-hak ekonomi perempuan muslim dan peranannya dalam pengembangan masyarakat

Konsep hak-hak ekonomi dan keluarga perempuan, hak perempuan dalam kepemilikan dan usaha, hak perempuan dalam bisnis dan transaksi ekonomi dan konsep islam menghormati ekonomi perempuan dari standar-standar yang telah di tinjau pada pertemuan di Irbid Yordania kemarin.

Nawal Sharar, pembicara dalam pertemuan ini menjelaskan tanggung jawab ekonomi perempuan dalam pengembangan masyarakat dan tanggung jawab perempuan dalam keluarga merupakan sejumlah motifasi yang mendorong para peserta untuk menabung.

Direktur pusat keluarga berencana Irbid Yordania juga menegaskan didalam pidatonya tentang hak-hak sosial dan politik perempuan dalam islam: bahwa hak-hak social perempuan dalam islam terkait dengan masalah pendidikan, pekerjaan, hak memilih pasangan, nafakoh, ketenangan dan pengayoman.

Berdasarkan laporan, bahwa pertemuan ini berakhir dengan subjek pertanyaan dari audiens dengan tema pertemuan tersebut dan sesi jawaban dari para pembica atas pertanyaan-pertanyaan yang telah disampaikan.

624383
captcha