IQNA

Pelaku penghinaan terhadap sebuah masjid di Tunisia dipenjara

23:28 - August 17, 2012
Berita ID: 2395079
Tim Internasional: Pengadilan Tunisia menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang karyawan radio dan televisi negeri itu karena telah melecehkan dan menghina masjid Al-Fatah.
Terdakwa dijatuhi hukuman kurung selama lima bulan. Ia diseret ke pengadilan setelah melecehkan masjid Al-Fatah yang terletak di kota Tunis dengan cara menggambar lambang Bintang David di pintu masjid, yang mana lambang tersebut adalah lambang Zionisme.
Pasca lengsernya rezim Bin Ali, banyak sekali pihak-pihak yang bertentangan dengan Islam yang memanfaatkan berbagai kesempatan untuk beraksi melawan Islam dan Muslimin.
Sumber: Afreeknews
1080792
captcha