Terdakwa dijatuhi hukuman kurung selama lima bulan. Ia diseret ke pengadilan setelah melecehkan masjid Al-Fatah yang terletak di kota Tunis dengan cara menggambar lambang Bintang David di pintu masjid, yang mana lambang tersebut adalah lambang Zionisme.
Pasca lengsernya rezim Bin Ali, banyak sekali pihak-pihak yang bertentangan dengan Islam yang memanfaatkan berbagai kesempatan untuk beraksi melawan Islam dan Muslimin.
Sumber: Afreeknews
1080792