IQNA

Seorang aktivis HAM Syiah di Bahrain dihukum tiga tahun penjara

7:58 - August 18, 2012
Berita ID: 2395183
Tim Internasional: Pengadilan Bahrain pada tanggal 16 Agustus kemarin menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Nabil Rajab, seorang aktivis HAM bermadzhab Syiah.
Muhammd Aljasyi, pengacara Nabil Rajab, menulis di halaman pribadinya di internet bahwa pengadilan Bahrain menjatuhkan hukuman tersebut kepadanya karena mengikuti aksi demo ilegal.
Aksi demo ilegal yang dimaksud oleh pengadilan adalah demo memprotes rezim Ali Khalifah.
Hukuman tersebut dijatuhkan kepadanya padahal saat ini juga ia baru saja bebas dari 3 bulan kurungan karena tuduhan menghina pemerintah Bahrain.
Tak hanya Nabil Rajab, aktivis-aktivis lainnya pun ditangkap begitu mereka diketahui menghina rezim Al-Khalifah.
Sumber: AFP
1080740
captcha