Menurut laporan IQNA, seperti dikutip dari al-Manar, markas pengawas fatwa-fatwa takfiri dan sesat yang berafiliasi dengan Dar al-Fatwa Mesir dengan mengeluarkan sebuah statemen mengingatkan upaya kelompok Ikhwanul Muslimin dan sebagian gerakan-gerakan ekstrem negara ini dalam generalisasi kalimat "Jihad” pada demo-demo hari ultah revolusi 25 Januari negara ini.
Dalam statemen Dar al-Fatwa Mesir dikemukakan, kelompok Ikhwanul Muslimin dan sebagian gerakan-gerakan ekstrem Mesir memaksakan pengeluaran wacana religi ekstrem, yang mensuport masyarakat untuk memilih kekerasan dan perusakan di bawah klaim-klaim palsu agama; sementara dibalik aksi ini tersimpan kepentingan-kepentingan politik kelompok radikalis dan sejatinya Ikhwanul Muslimin telah mendiskreditkan Islam dengan aksi tersebut.
Kelompok Ikhwanul Muslimin setelah lengsernya Muhammad Mursi, mantan presiden Mesir diumumkan sebagai kelompok ilegal, mereka mengajak pelbagai kalangan masyarakat untuk terjun dalam demo 25 Januari dan memperkenalkannya sebagai "Jihad di Jalan Allah”.