Menurut laporan IQNA seperti dikutip dari Palestine Online, Syaikh Mohammad Hussein, Ketua Dewan Tinggi Fatwa Palestina mengatakan, mushaf al-Quran Masjidil Aqsha termasuk percetakan penerbit Mansour Gaza, yang mendapatkan izin cetak pada tahun 2009 M, dengan nomor 158, dari lembaga riset Islam al-Azhar Mesir.
"Naskah al-Quran yang ada di Palestina ini dikenal dengan Mushaf Masjidil Aqsha, tidak memiliki halaman 451 – 456.” Imbuhnya.
Syaikh Mohammad Hussein menegaskan, demikian juga, percetakan keenam al-Quran ini dipublikasikan oleh lembaga penerbit Darul Fikr Beirut, dimana terdapat kesalahan cetak dalam surah al-Mukminun ayat 114, yaitu di atas huruf Ain dalam kalimat Ta’lamun ada titiknya, yang ditulis dengan Taghlabun (dengan kata Ghain).
Ia menambahkan, demikian juga dalam percetakan keenam al-Quran ini, yang dicetak di Beirut, dalam surah An-Nisa ayat 130, dalam kalimat Yaghuni, huruf Nun tidak ada titiknya.
Grand Mufti Quds dan Palestina menegaskan urgensi pentingnya kejelian dalam percetakan dan meminta semua perpustakaan, lembaga penerbit dan orang-orang yang memiliki naskah-naskah al-Quran yang ada kesalahan cetak supaya menyerahkannya ke Darul Fatwa Palestina guna dilakukan perbaikan.
http://iqna.ir/fa/news/3528988