Menurut laporan IQNA dilansir dari alwast.net, para penjual internet mengumumkan, pihak berwenang Cina telah memperketat pembatasan pada manifestasi dan simbol-simbol keagamaan dan menarik salinan Injil dari situs penjualan online.
Tindakan ini dilaksanakan sejalan dengan rencana Cina terhadap buku-buku yang diterbitkan secara ilegal, sementara sedang dibuat kesepakatan bersejarah terkait penetapan kehadiran para imam dan uskup Kristen antara Vatikan dan Cina.
Menurut program ini, kitab-kitab Injil dan buku yang tidak berlisensi di pasar-pasar Cina telah ditarik, dan dikatakan bahwa buku-buku agama lain, termasuk Alquran, tidak tercakup pada program ini.
http://iqna.ir/fa/news/3704155