“Langkah ini dilakukan karena bagian bank Islam dari sistem perbankan Bangladesh dalam hal aset, pembiayaan, dan simpanan dari seluruh sektor perbankan telah tumbuh secara signifikan karena meningkatnya permintaan dan pasokan produk yang sesuai dengan Syariah,” IQNA melaporkan, mengutip The Dailiy Star.
Menurut Bank Sentral Bangladesh, dari 60 bank yang beroperasi di Bangladesh, 10 bank bertindak sebagai pemberi pinjaman sesuai dengan hukum Islam dan 23 bank lainnya, termasuk dua bank asing, menyediakan layanan perbankan syariah.
Citibank memulai layanan perbankan berbasis Syariah Islam melalui cabang di Dhaka pada tahun 2003, dan pada tahun 2011, karena sambutan dari nasabah, Citibank juga telah menawarkan layanan perbankan berbasis Syariah Islam di cabang lainnya. (HRY)