IQNA

Masjid Al-Muhajirin:

Simbol Persatuan Krama Bali, Madura, Bugis & Melayu

8:50 - July 08, 2022
Berita ID: 3477020
TEHERAN (IQNA) - Masjid yang terletak di Kampung Kepaon, Denpasar Selatan (Densel) ini menjadi rujukan umat Islam setempat menjalankan ibadah salat lima waktu.

Menurut laporan IQNA, tempat ibadah yang dibangun pada 1326 Hijriah ini tergolong masjid tua di tengah Kota Denpasar.

Pada waktu pertama kali dibangun, masjid ini menempati lahan berukuran 12 x 12 meter dan diberi nama Hamsul Mursalin. Namun, dengan berkumpulkan warga pendatang dari Bugis, Madura dan Melayu dengan krama Bali, namanya diubah menjadi Masjid Al – Muhajirin.

Perubahan ini terjadi setelah hadirnya tokoh Islam dari Gujarat bernama Haji Abdurahman.

Masjid ini beberapa kali mengalami renovasi. Gempa yang mengguncang Bali pada 1976 membuat bangunan masjid mengalami kerusakan. Tembok masjid retak di mana-mana.

Sejak saat itu, proses renovasi berjalan lambat laun dan memakan waktu bertahun-tahun. Bangunan masjid juga bertambah luas. Proses renovasi baru selesai pada 1991 silam.

Seiring bertambahnya jumlah jemaah, masjid kembali direnovasi. Masjid kuno bertiang empat ini kembali dipugar menjadi bangunan permanen satu lantai.

Seiring perkembangan zaman, masjid kembali dipugar menjadi bangunan dua lantai agar bisa menampung jemaah yang memadati masjid saat salat wajib dan salat Jumat.

Masjid kuno ini hingga kini menjadi simbol persatuan warga asli Kepaon, Denpasar Selatan yang beragama Hindu dan Islam dengan penduduk pendatang asal Bugis, Madura, Melayu dan Jawa.

Masjid ini sekaligus jadi bukti tingginya toleransi krama Bali dengan warga pendatang. (HRY)

Sumber: bali.jpnn.com

captcha