IQNA

Pertemuan Bersama Australia, Selandia Baru, dan Indonesia untuk Kembangkan Industri Halal

9:40 - July 16, 2025
Berita ID: 3482371
IQNA - Pada pertemuan pejabat dari Indonesia, Australia, dan Selandia Baru tersebut, dibahas dan dikaji kapasitas dan cara interaksi di bidang industri halal.

Menurut Iqna, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI menyelenggarakan KTT Halal Indonesia-Australia-Selandia Baru 2025 di Melbourne, Australia. Acara yang merupakan bagian dari inisiatif BPJPH untuk membentuk Forum Halal ASEAN Australia-Selandia Baru ini dihadiri oleh perwakilan dari 15 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari Australia dan Selandia Baru.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Konsulat Indonesia di Melbourne dan perwakilan dari Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT). Forum ini memberikan kesempatan untuk bertukar gagasan, berbagi pengetahuan, dan membahas berbagai tantangan serta peluang di bidang kerja sama jaminan produk halal, termasuk pengakuan bersama atas sertifikat halal dan standardisasi halal. Pertemuan ini juga menyediakan wadah bagi para pemangku kepentingan untuk berbagi pandangan dan perspektif, serta komitmen mereka untuk mengembangkan perdagangan dan industri halal.

“Forum Halal Australia-Selandia Baru merupakan forum halal lintas batas yang vital untuk memperkuat ekosistem halal regional dan meningkatkan peran Indonesia dalam ekonomi halal global,” ujar Ahmad Haikal Hassan, seorang aktivis industri halal Indonesia. Hal ini terutama berlaku saat ini karena industri halal telah menjadi keunggulan kompetitif dalam ekosistem halal global.

Haikal Hassan melanjutkan, faktanya, halal telah menjadi gaya hidup, dan standar halal mencerminkan ketertelusuran, kepercayaan, dan transparansi. Halal telah menjadi gaya hidup dan isu modern. Beberapa orang di berbagai negara bahkan menganggap halal sebagai simbol kesehatan, kebersihan, dan kualitas.

“Populasi ASEAN hampir satu miliar jiwa, dan seperempatnya berada di Indonesia. Artinya, jika kita mengambil langkah kecil, sekecil apa pun, dalam menerapkan regulasi halal, peran kita dalam memperkenalkan produk halal Indonesia kepada masyarakat global dapat terwujud,” tambahnya. (HRY)

 

4294420

captcha