IQNA

Kerusakan Keluarga dan Solusi Qurani/ 1

Sepadan dan Sekufu dalam Pernikahan

8:49 - November 08, 2023
Berita ID: 3479181
TEHERAN (IQNA) - Masalah yang disebut ketimpangan materi, ilmu pengetahuan, dan sebagainya selalu menyebabkan padamnya lampu rumah pasangan muda. Dalam artikel ini disebutkan pendapat Alquran tentang masalah sosial ini.

Sekufu pasangan suami istri merupakan salah satu syarat terpenting dalam perkawinan dan faktor kekompakan dan konsolidasi keluarga. Tidak mengindahkan kondisi ini menyebabkan ketegangan dan perselisihan dalam keluarga. Yang dimaksud dengan “sekufu” adalah kesamaan sifat dan kriteria-kriteria pribadi. Oleh karena itu, pasangan harus selaras satu sama lain dalam hal usia, ilmu pengetahuan, keuangan, budaya, dan lain-lain.

Pengalaman menunjukkan bahwa sebaiknya suami istri setara dalam hal materi di samping urusan spiritual, karena kelebihan salah satu pasangan dalam hal materi dapat menimbulkan kesombongan, egoisme, menyombongkan diri, dan mempermalukan pasangan pihak lain, apalagi saat ini, bahwa hubungan sosial yang sangat rumit dan kurangnya perhatian terhadap suatu permasalahan dapat menimbulkan masalah dalam keluarga.

Dalam Alquran terdapat beberapa ayat yang menunjukkan pentingnya perlunya kekufuan suami istri, salah satunya adalah:

وَ لا تَنْكِحُوا الْمُشْرِکاتِ حَتَّى یُؤْمِنَّ وَ لَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَیْرٌ مِنْ مُشْرِکَةٍ وَ لَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَ لاتُنْكِحُوا الْمُشْرِکینَ حَتَّى یُؤْمِنُوا وَ لَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَیْرٌ مِنْ مُشْرِکٍ وَ لَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولئِكَ یَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَ اللَّهُ یَدْعُوا إِلَى الْجَنَّةِ وَ الْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ

“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya” (QS. Al-Baqarah: 221)

Para ulama Syiah dan Sunni berpendapat bahwa berdasarkan ayat ini, tidak boleh seorang laki-laki muslim menikah dengan perempuan musyrik dan perempuan muslim menikah dengan laki-laki musyrik. Oleh karena itu, hendaknya seorang pria yang mukmin memilih istrinya yang mukmin, baik laki-laki maupun perempuan. Dan jika dia mempunyai masalah keuangan dan tidak mampu menikah dengan pasangan yang merdeka dan beriman, maka dia tidak boleh menikah dengan orang kafir (musyrik), karena menikah dengan orang musyrik akan menghancurkan agama dan kehidupan ruhani seseorang di dunia ini dan kesengsaraan dan kesusahan di akhirat, apalagi perbedaan keyakinan, perilaku dan ucapan akan menimbulkan ketegangan dan kekerasan dalam keluarga.

Berdasarkan hal tersebut maka dalam memilih pasangan harus diperhatikan agar pasangan seseorang itu setara dalam keyakinan, amalan, dan perilakunya, karena kebahagiaan pasangan baik di dunia maupun di akhirat sangat erat kaitannya dengan masing-masing pasangan lainnya. Memperhatikan hal ini akan memotivasi pria dan wanita untuk menjaga kesehatan mental dan spiritual.

Penelitian dan kajian di bidang keyakinan, moral dan perilaku seseorang bahkan status sosial dan kemampuan finansial kedua belah pihak dapat membantu mengidentifikasi tingkat sekufu dan ini merupakan solusi untuk mengatasi kerugian yang mengancam keluarga.

Diadaptasi dari penelitian Mesbah Tabu Ambale Lobangy yang berjudul “Kerusakan Keluarga dan Solusi Mengatasinya dalam Alquran dan Kitab Suci.” (HRY)

Kunci-kunci: Kerusakan ، keluarga ، Pernikahan Islam
captcha