Memaki atau mengumpat merupakan suatu sikap buruk yang dinisbatkan ketika seseorang sedang kesal atau dibenci. Mencaci dapat dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan motif pembicara. Mencaci terkadang dikatakan menyakiti perasaan orang lain. Dalam hal ini, pelaku tidak menghormati dengan mengumpat secara serius. Terkadang makian dilakukan dengan motif bercanda dan tanpa motif menyakiti. Selain itu, terkadang sifat tidak menyenangkan ini sudah menjadi kebiasaan seseorang dan ia mengucapkan kata sia-sia ini tanpa motivasi khusus dan karena kebiasaan.
Terlepas dari motif makiannya, perbuatan ini pada umumnya dikecam dalam Syariah. Begitu luasnya amalan ini bahkan di dalam Alquran pun umat Islam diperintahkan untuk tidak mencaci sesembahan-sesembahan kaum musyrik:
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ
“Janganlah kamu memaki (sesembahan) yang mereka sembah selain Allah karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa (dasar) pengetahuan” (QS. Al-Anam: 108). Mereka bernyanyi, mereka akan menghina Tuhan karena permusuhan [dan] ketidaktahuan." Juga diriwayatkan dari Nabi saw bahwa beliau bersabda:
الْفَحْشُ وَ الْتَفَحْشُ لَيْسَا مِنَ الْإِسْلَام فِي شَيْءٍ
“Makian dan umpatan tidak ada dalam Islam sama sekali”.
Makian menaburkan benih permusuhan di hati orang lain dan membuat mereka membenci si pencaci; orang seperti itu memperbanyak jumlah musuhnya daripada menambah teman. Rasulullah saw bersabda:
لَا تَسُبُّوا النَّاسَ فَتَكْسِبُوا الْعَدَاوَةَ لَهُمْ
“Jangan memaki orang agar tidak mendapat permusuhan dari mereka”. Diantara dampak cacian adalah berkurangnya rezeki dan keberkahan, tidak terkabulnya doa, dicabutnya surga dan masuk neraka. Diriwayatkan dari Rasulullah (saw) bahwa siapa pun yang mencaci diharamkan masuk surga.
Untuk dapat terbebas dari penyakit moral ini, seseorang harus berusaha menghancurkan akar dari perbuatan ini dan menjinakkan serta menuruti amarah dan nafsu yang membangkang. Berusaha menggunakan kata-kata yang baik dan menggunakan tutur kata yang bagus merupakan cara praktis untuk menyembuhkan penyakit mencaci. Membiasakan ucapan yang baik menghilangkan sifat makian tak terpuji dari jiwa seseorang. (HRY)