IQNA

Kemlu RI Desak Komunitas Internasional Hormati Hak Palestina Tentukan Nasib Sendiri

6:26 - February 06, 2025
Berita ID: 3481547
IQNA - Pemerintah Indonesia menolak adanya upaya untuk secara paksa merelokasi warga Palestina dari Gaza sebagaimana yang baru-baru ini disampaikan Presiden Amerika Serikat. Sikap Jakarta ini secara tegas disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri dalam unggahan di akun media sosial X.

“Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Palestina atau mengubah komposisi demografis Wilayah Pendudukan Palestina,” tegas Kemlu RI, menambahkan bahwa “tindakan semacam itu akan menghambat terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sebagaimana dicita-citakan oleh Solusi Dua Negara berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.”

Kementerian menyerukan komunitas internasional untuk memastikan penghormatan terhadap hukum internasional, khususnya hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta hak mendasar untuk kembali ke tanah air mereka.

 “Indonesia kembali menegaskan bahwa satu-satunya jalan layak menuju perdamaian abadi di kawasan adalah dengan menyelesaikan akar penyebab konflik: pendudukan ilegal dan berkepanjangan oleh Israel atas wilayah Palestina, tambah pernyataan tersebut.

Trump sebelum pernyataan tentang upaya merelokasi warga Gaza ke Yordania dan Mesir, terlebih dahulu dengan mengatakan bahwa ia mempertimbangkan agar Indonesia menampung dua juta warga Gaza. (HRY)

 

Sumber: arrahmahnews.com

Kunci-kunci: Kemenlu ، RI ، Komunitas Internasional ، Hak ، palestina
captcha