Fenomena ini mencerminkan pergeseran sikap politik yang signifikan terhadap konflik Palestina-Israel, terlebih di tengah eskalasi kekerasan militer Israel di Gaza yang telah merenggut nyawa lebih dari 59.000 warga Palestina.
Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa negaranya akan secara resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Inggris di bawah Perdana Menteri Keir Starmer dan Kanada di bawah Perdana Menteri Mark Carney juga akan melakukan langkah serupa. Pengakuan resmi ini dijadwalkan diumumkan pada Sidang Umum PBB bulan September 2025.
Langkah Prancis dan Inggris, sebagai dua kekuatan utama Eropa dan anggota tetap Dewan Keamanan PBB, menjadi sinyal kuat bahwa dukungan tradisional terhadap kebijakan Israel mulai bergeser.
Perubahan ini dianggap sebagai bentuk keberanian politik dalam menentang kebijakan agresif Tel Aviv.
Negara Barat yang Telah Mengakui Palestina
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut beberapa negara Barat telah lebih dahulu mengambil langkah pengakuan resmi terhadap Palestina:
Swedia
Pada Oktober 2014, menjadi negara anggota Uni Eropa pertama di Eropa Barat yang mengakui Palestina secara resmi.
Pemerintah Swedia menegaskan bahwa langkah ini penting demi mendukung solusi dua negara dan perdamaian yang berkelanjutan.
Irlandia
Pada Mei 2024, mengakui Palestina sebagai bentuk solidaritas moral dan historis, dengan latar belakang pengalaman kolonialisme dan dukungan kuat publik terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Spanyol
Mengumumkan pengakuan pada hari yang sama dengan Irlandia, menekankan pentingnya solusi dua negara yang nyata, bukan sekadar retorika.
Norwegia
Meski bukan anggota Uni Eropa, pada 2024 Norwegia mengakui Palestina berdasarkan prinsip hukum internasional dan batas wilayah pasca-1967.
Prancis
Presiden Emmanuel Macron menyatakan pengakuan ini sebagai langkah strategis untuk mendorong perdamaian jangka panjang di Timur Tengah. Langkah ini dilakukan di tengah tekanan internasional yang meningkat terhadap Israel.
Inggris
PM Keir Starmer menegaskan bahwa Inggris siap mengakui Palestina pada Sidang Umum PBB September 2025, kecuali Israel memenuhi tuntutan seperti gencatan senjata, akses kemanusiaan penuh ke Gaza, dan komitmen pada solusi dua negara.
Kanada
Kanada di bawah PM Mark Carney juga berencana mengakui Palestina pada September 2025. Rencana ini dikaitkan dengan syarat reformasi pemerintahan Palestina, pemilihan umum pada 2026, dan kepatuhan Hamas terhadap tuntutan internasional, termasuk pembebasan sandera.
Tekanan Internasional Meningkat
Situasi kemanusiaan di Gaza kian memburuk. Serangan terbaru Israel menewaskan hampir 800 warga Gaza yang sedang mencari bantuan.
Negara-negara Barat menuding Israel menolak bantuan kemanusiaan penting dan menuntut Tel Aviv mematuhi hukum humaniter internasional.
Hingga Juli 2025, 143 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui atau berencana mengakui Palestina. Gelombang pengakuan ini memperbesar tekanan politik terhadap Israel dan sekutunya, membuka peluang menuju gencatan senjata serta solusi damai yang lebih berkelanjutan. (HRY)
Sumber: arrahmahnews.com