Kerjasama adalah kata religius berkonotasi moral yang secara harfiah berarti kerjasama, bantuan, dan partisipasi (setara dengan kata "cooperation" dalam bahasa Inggris). Namun, kata ini digunakan sebagai istilah ilmiah dalam berbagai bidang ilmu seperti biologi, ekologi, sosiologi, antropologi, psikologi, ekonomi, dan pembangunan.
Secara umum, kerjasama telah digunakan dalam berbagai konsep, yang terpenting di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Kerjasama dan upaya bersama untuk memenuhi kebutuhan bersama.
2. Swadaya dan tidak menunggu bantuan dari orang lain.
3. Kerjasama (saling membantu) dan menganggap keberhasilan seseorang bergantung pada keberhasilan orang lain.
4. Pekerjaan yang dilakukan dalam koperasi.
5. Menolong sesama atau "bantuan lainnya". Berdasarkan makna "kerjasama" ini, menolong sesama tanpa mengharapkan bantuan atau membayangkan manfaat yang didapat dari menolong mereka, yang sepenuhnya merupakan bentuk tolong-menolong, pengorbanan, dan "itsar (mengutamakan orang lain)". Dalam praktik siroh Nabawi (saw) dan itrahnya (as), sebagian besar upaya memenuhi kebutuhan sesama dilakukan dalam bentuk kerjasama dalam arti saling membantu, yang dalam banyak kasus juga berujung pada pengorbanan dan itsar.
Ajaran Islam memandang kerjasama sebagai salah satu keharusan berpikir normatif dan, dengan menekankan kebajikan dan bergegas dalam kerjasama dan saling membantu di antara umat beriman, telah memperingatkan mereka terhadap kerjasama apa pun dalam kejahatan yang akan memicu kesenjangan dan ketidakadilan sosial. (HRY)