
Menurut Iqna mengutip Kantor Berita Resmi Saudi (SPA), Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, Raja Arab Saudi, mengeluarkan dekrit kerajaan, Rabu, yang mengangkat Syekh Dr. Saleh bin Fawzan bin Abdullah Al-Fawzan sebagai Mufti Besar Arab Saudi, Ketua Dewan Ulama Senior, dan Direktur Jenderal Direktorat Penelitian Ilmiah dan Ifta dengan pangkat menteri.
Menurut laporan tersebut, dekrit kerajaan tersebut dikeluarkan berdasarkan usulan Putra Mahkota Saudi, Mohammed bin Salman.
Dekrit kerajaan tersebut juga menyatakan bahwa keputusan tersebut akan dikomunikasikan kepada otoritas terkait untuk disetujui dan diimplementasi.
Syekh Saleh bin Fawzan menggantikan mantan Mufti Agung, Syekh Abdulaziz bin Abdullah bin Mohammed Al-Syekh, yang wafat pada 23 September lalu.
Syekh Abdulaziz bin Abdullah bin Mohammed Al-Syekh, yang berusia 81 tahun, menggantikan Syekh Abdulaziz bin Baz sebagai Mufti Agung Kerajaan Arab Saudi pada Mei 1999.
Menurut situs web resmi Mufti Saudi yang baru, ia lahir di Al Qassim, di kota Al-Shamasiyah, pada tahun 1354 H (1935 M). Ia meraih gelar magister dan doktor dari Fakultas Syariah. (HRY)