
Menurut Iqna mengutip Al-Alam, Zohran Mamdani, wali kota terpilih New York, menekankan bahwa ia akan berupaya keras untuk menciptakan cara-cara legal guna mengeksekusi surat perintah penangkapan internasional.
“Saya telah berulang kali mengatakan bahwa kota ini tunduk pada hukum internasional, dan hukum-hukum ini akan diterapkan pada sidang Majelis Umum PBB yang akan diadakan di kota ini tahun depan. Di antara surat perintah yang harus dieksekusi adalah surat perintah penangkapan dari Mahkamah Agung Den Haag,” imbuhnya.
Zohran Mamdani menekankan bahwa tidak masalah apakah hukuman ini dijatuhkan terhadap Benjamin Netanyahu atau Vladimir Putin; kami berpegang teguh pada nilai-nilai kami.
“Tidak seperti Donald Trump, saya bertindak dalam kerangka hukum dan tidak membuat hukum sendiri. Oleh karena itu, saya akan berusaha sebaik mungkin untuk menerapkan hukuman internasional,” lanjutnya.
Wali Kota New York menyatakan: “Jika Netanyahu memasuki New York dan saya tidak mencoba menangkapnya, saya tidak akan menjadi wali kota New York”.
“Kita harus menggunakan semua kapasitas hukum untuk melaksanakan surat perintah penangkapan Netanyahu,” ujarnya. (HRY)