
Menurut Iqna mengutip Al-Quds Al-Arabi, rancangan undang-undang baru yang diajukan oleh pemerintah Kanada ke Dewan Perwakilan Rakyat (Parlemen Federal) telah memicu kontroversi luas di kalangan politik, agama, dan hak asasi manusia karena potensi konsekuensi di masa depan dan dampak negatifnya terhadap hak dan kebebasan politik dan agama, serta kebebasan berpendapat dan berekspresi. Rancangan undang-undang tersebut juga menarik perhatian media yang signifikan.
Rancangan undang-undang baru pemerintah Kanada, yang berjudul “Bill C-9” bertujuan untuk memperkuat hukum terhadap apa yang disebutnya sebagai “kejahatan kebencian” dengan memperkenalkan ketentuan hukum baru yang mengkriminalisasi penyebaran kebencian melalui penggunaan simbol-simbol keagamaan.
Rancangan undang-undang ini juga menambahkan unsur ujaran kebencian sebagai faktor pemberat dalam hukuman pengadilan dan mencakup ketentuan yang mengkriminalisasi intimidasi atau penghalangan keadilan di dekat tempat-tempat sensitif seperti tempat ibadah.
Rancangan undang-undang ini muncul setelah lonjakan aktivitas anti-pemerintah di Kanada selama lima tahun terakhir, khususnya pada isu-isu sensitif seperti kebebasan beragama, kebebasan berpendapat dan berekspresi, isu-isu ekonomi dan politik seperti isu Palestina, dan penentangan terhadap kebijakan pemerintah tentang homoseksualitas.
Pemerintah telah gagal untuk mengekang aktivitas gerakan-gerakan ini yang semakin berkembang dan sekarang mencoba untuk mengekangnya melalui undang-undang ini, yang memberi pemerintah hak untuk menekan aktivitas tersebut dan membatasi kebebasan mereka yang terlibat.
Para analis politik dan hak asasi manusia percaya bahwa aspek kontroversial dari RUU ini terletak pada potensinya untuk membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi serta membatasi kebebasan hanya untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah, terutama mengenai ekspresi keyakinan agama.
Para kritikus, termasuk kelompok pembela hak-hak sipil dan kelompok keagamaan, berpendapat bahwa RUU tersebut mengancam untuk mengkriminalisasi wacana keagamaan, sementara para pendukungnya melihatnya sebagai langkah penting dalam memerangi peningkatan ujaran kebencian di masyarakat Kanada yang multietnis dan multiagama. (HRY)